Komisi I DPRD Nusa Tenggara Timur mendukung langkah kepolisian dalam mengusut dugaan adanya penyimpangan dalam proses seleksi calon komisioner KPU NTT.
“Pada prinsipnya kami mendukung langkah Polda NTT dalam mengusut proses seleksi calon komisioner tersebut,” kata Ketua Komisi I DPRD NTT Proklamasi Ebu Tho di Kupang, Senin (28/1/2019), seperti dilansir Antara.
Diduga kuat ada permasalahan serius dalam penetapan komisioner KPU NTT, sehingga sampai sejauh ini KPU Pusat juga belum menetapkan komisioner KPU NTT untuk periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, tim seleksi sudah menyerahkan 10 nama calon komisioner KPU NTT pada November 2018 untuk ditetapkan agar mereka bisa segera bekerja dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2019 yang sudah di depan mata ini.
Atas dasar itu, Polda NTT mulai menelusuri kendalanya untuk mengetahui sebab-musebab belum ditetapkannya komisioner KPU NTT oleh KPU Pusat tersebut.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan terpisah mengatakan Polda NTT tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proses seleksi komisioner KPU Provinsi NTT.
Penyelidikan ini dilakukan untuk merespon informasi yang berkembang, terkait permintaan KPU Pusat yang meminta dilakukan seleksi ulang terhadap komisioner KPU Provinsi NTT.
“Terkait informasi yang beredar bahwa KPU Pusat belum menetapkan komisioner KPU Provinsi karena diduga proses seleksinya bermasalah,” katanya.
Jules menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk mendalami sejauh mana proses seleksi ini dilakukan oleh tim seleksi secara benar dan profesional.
“Kita mau memastikan akan mengusut tuntas kasus ini agar pelaksanaan pileg dan pilpres berjalan aman dan sejuk, tanpa adanya gangguan apapun,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya