Ditolak DPR, Kontroversi Film "His Only Son" yang Dianggap Tak Sesuai Ajaran Islam

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai solusi atas kekhawatiran ini, Ace Hasan Syadzily mendesak agar film “His Only Son” dihentikan penayangannya di bioskop-bioskop Indonesia dan platform media lainnya. Dia juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk turun tangan dalam mengkaji peredaran film ini.

“Oleh karena itu, saya minta kepada pihak terkait, sebaiknya film ini ditarik peredarannya dari bioskop di Indonesia, termasuk juga dari berbagai media penayangan film di Indonesia. Saya juga mendesak pihak Kominfo untuk turun mengkaji peredaran film ini,” kata Ace.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelarangan: Tirani Mayoritas

Wakil Ketua Departemen Media dan Digitalisasi Program PP Pemuda Katolik, Fransiska Silolongan menegaskan bahwa permintaan pimpinan Komisi VIII (bidang agama) DPR RI untuk menghentikan penayangan film “His Only Son” mencerminkan sikap arogan dan tidak bijaksana.

Baca Juga:  Mengharukan Bak Sinetron, 47 Tahun Menghilang Tanpa Jejak, Nenek Siti Pulang Ketemu Ayah Kandung di Mataloko NTT

Fransiska berpendapat bahwa alasan permintaan tersebut, yaitu perbedaan versi cerita Nabi Ibrahim dalam Islam, sebenarnya mencerminkan hasrat untuk mendominasi ruang publik berdasarkan mayoritanisme.

Menurut Fransiska, film “His Only Son” terinspirasi dari kisah Abraham dalam Alkitab Kristiani, dan sebagai bagian dari bangsa ini, umat Kristiani berhak menikmati tontonan yang sesuai dengan keimanannya di ruang publik.

“Dan harus diingat bahwa umat Kristiani adalah bagian dari bangsa ini, yang berhak menikmati tontonan yang selaras dengan keimanannya di ruang-ruang publik,” ujar Fransiska dalam keterangan pers, seperti dikutip Tajukflores.com pada Rabu (13/9).

Dia menekankan bahwa film ini beredar secara komersial sebagai tontonan berbayar, sehingga masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih menonton atau tidak.

Baca Juga:  Kenakan Busana Motif Songke, Penyanyi Citra Scholastika Meriahkan Puncak Festival Golo Koe Labuan Bajo

Fransiska Silolongan menganggap bahwa permintaan pelarangan film ini adalah bentuk arogansi politisi yang mewakili kelompok mayoritas untuk mendominasi ruang publik, yang pada akhirnya menghasilkan tirani mayoritanisme. Baginya, pelarangan film “His Only Son” hanya akan menghambat terwujudnya relasi sosial-keagamaan yang setara dan adil.

Dia menjelaskan bahwa relasi sosial yang adil dan setara adalah syarat penting bagi sebuah negara demokrasi. Negara demokrasi, menurutnya, harus mengakui hak dan kewajiban yang setara bagi semua kelompok, tanpa memandang identitas agama, ras, etnis, atau status sosial.

Dalam pandangan Fransiska, permintaan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily, untuk melarang penayangan film “His Only Son,” merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi karena berpotensi menciptakan tirani mayoritanisme.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Profil Grace Natalie: 2 Kali Gagal jadi DPR hingga Ditunjuk Jokowi sebagai Staf Khusus Presiden
Sosok Farhan Rizky Rhomadon, Mahasiswa Unpam yang Bela Mahasiswa Katolik Berdoa Rosario di Tangsel
Pakai Kaos Bermerek dan Jam Tangan Ratusan Juta, Penampilan Wakil Rektor Unsoed Jadi Sorotan
Tetap Berkarya Jadi Musisi dan Pemimpin Freeport Indonesia, Apa Kunci Sukses Tony Wenas?
Mari Berkenalan dengan Cucu Soeharto yang Ganteng dan Setia Ini, Bisnisnya Menggurita
Sosok Orang Kaya Jepang yang Ramai Diperbincangkan karena Dukung Palestina
Bangun Masjid dari Bekas Gereja, Simak Kisah Sukses Hanny Kristianto
Pemilik Tol dan Punya Harta Triliunan, Jusuf Hamka Malah Beli Peci di Pasar
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB