Doa Pendukung Terkabul, Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harapan dan doa pendukung Bharada Richard Eliezer alias Bharada E rupanya terkabulkan. Pangkalnya, Polri tetap mempertahankan Bharada E menjadi anggota Korps Bhayangkara. Hal ini diketahui dari sidang kode etik hari ini.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada berbagai pertimbangan yang membuat hakim sidang mengambil keputusan tersebut. 

Sidang berjalan dari pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap dapat di dinas Polri,” kata Ramadhan, Rabu (22/2).

Keringanan dalam pertimbangan komisi adalah Bharada E belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin kode etik maupun pidana.

Ia mengakui kesalahan dan telah menjadi justice collaborator dalam perkara tersebut. Bharada Eliezer telah bersikap baik dan telah bekerja sama selama persidangan. 

Baca Juga:  Putri Candrawathi Ngaku Tidak Menyesal, Kematian Brigadir J hanya Bahan Evaluasi

Namun, ia juga disanksi dengan mutasi dan demosi selama satu tahun. Bharada Eliezer akan menjalani masa demosi itu di Yanma Polri.

“Justru kejujuran pelanggar telah mengungkap fakta,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal
Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:35 WIB

Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:17 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:06 WIB

Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:34 WIB

Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:03 WIB

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:17 WIB

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3

Berita Terbaru