Putri Candrawathi Ngaku Tidak Menyesal, Kematian Brigadir J hanya Bahan Evaluasi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan tidak menyesali apa yang terjadi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Meyakini tidak bersalah, Putri Candrawathi mengatakan, kasus Brigadir J dijadikan sebagai bahan evaluasi diri ke depan.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Di dalam hidup saya, mungkin bukan penyesalan, tetapi pembelajaran bahwa saya lebih harus hati-hati untuk ke depannya,” kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa pada persidangan perkara itu di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1).

Putri Candrawathi pun masih mempertanyakan dakwaan jaksa penuntut unum (JPU) terhadap dirinya.

“Saya tidak tahu di mana salah saya, hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini,” kata Putri.

Putri mengekliam dirinya tidak ikut menghabisi nyawa Brigadir J. Dia mengaku saat insiden berdarah di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, Jaksel itu berada dalam kamar. Kondisi kamarnya, kata dia, terkunci.

Baca Juga:  Cari Nelayan yang Hilang, Tokoh Adat di Flotim Gelar Ritual

“Kareja saya tidak membunuh siapa-siapa dan saya tidak tahu kala suami saya akan datang ke Duren Tiga. Saat peristiwa penembakan itu terjadi, saya sedang dalam keadaan istirahat di dalam kamar tertutup,” ucap Putri.

Istri bekas Kadiv Propam Polri itu lantas meminta maaf kepada para personel Polri yang terseret dalam peristiwa tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?
Paus Fransiskus Umumkan Jadwal Tahun Yubileum 2025 bagi Umat Katolik
Gempa Bumi 5,8 M Guncang Bolaang Mongondow Sulut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami Tapi Waspada Gempa Susulan
Pj Bupati Manggarai Timur Serahkan 896 SK PPPK Angkatan 2023, Mabar dan Manggarai Kapan?
Kecelakaan Maut Renggut 11 Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Pj Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran Perketat Study Tour
Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Semua Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi ASN Jika Syarat Berikut Terpenuhi
Fakta Penting Kecelakaan Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 21:17 WIB

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:08 WIB

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:58 WIB

Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:47 WIB

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:10 WIB

Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:10 WIB

KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:42 WIB

Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:04 WIB

Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan SID Rp 653 Juta

Berita Terbaru

Membongkar Rahasia Password, Passphrase, dan Passcode: Mana yang Terbaik untuk Keamanan Data Anda?

Tips & Trick

Contoh Surat Undangan Perpisahan Sekolah SD File DOC

Senin, 13 Mei 2024 - 19:53 WIB