"Harapan saya ini, dengan adanya contoh seperti ini terhadap anggota saya bisa berkurang dengan tindakan tegas. Yakni efek sanksi sosial. Penundaan pangkat sesuai dengan sidang kode etik," ujarnya usai menyampaikan pengungkapan kasus kematian hakim Jamaluddin, Rabu (8/1).
Dalam hal ini, lanjut Kapolda, ada dua personel yang menjalani hukuman karena melanggar peraturan.
"Baru dua orang kita beri shock therapy. Dengan begini anggota akan kapok. Dan saya bisa pertanggungjawaban itu. Atasan pimpinan punya cara khusus untuk itu. Kita ingin mewujudkan anggota polisi Sumut agar profesional," pungkasnya mengutip Tribunnews.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2