Eddy Hiariej Jadi Tersangka KPK, Bagaimana Status Guru Besar? Ini Penjelasan UGM

Kamis, 16 November 2023 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UGM menyatakan status guru besar Wamenkumham Eddy Hiariej tidak langsung dicabut meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto: Antara

UGM menyatakan status guru besar Wamenkumham Eddy Hiariej tidak langsung dicabut meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto: Antara

Adapun Dewan Kehormatan Universitas (DKU) UGM, lanjut Andi, menjunjung asas praduga tak bersalah sehingga pemeriksaan pelanggaran kode etik terhadap Eddy baru dilakukan setelah perkara yang menjerat berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

“Karena kami menggunakan asas praduga tak bersalah. Ini bukan terus melindungi, tapi karena kita juga harus prosedural,” tutur Andi.

Baca Juga:  Pemprov Fasilitasi Pemulangan 8 Jenazah Korban Kapal Karam di Sungai Kapuas

Karena alasan itu pula, Andi Sandi menilai wajar dengan kehadiran Eddy Hiariej dalam acara pengukuhan guru besar mantan Wakil Rektor UGM Paripurna Sugarda di Balai Senat UGM, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara itu, Eddy tampak hadir mengenakan toga dan duduk di depan bersama jajaran guru besar UGM lainnya.

Baca Juga:  Begini Cara Beli Token dan Bayar Tagihan Listrik Via PLN Mobile

“Jadi seperti biasa saja, sampai hari ini kan beliau duduk di depan. Mas Eddy hadir duduk di depan, ya karena dia statusnya masih guru besar,” ujar Andi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Grace Seran

Editor : Edeline Wulan

Sumber Berita : Antara

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Deretan Insiden Tenggelam di Wae Racang Manggarai, Lokasi Angker?
Serahkan SK, Bupati Ngada Minta Komitmen PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023
Polsek Cibal Segera Evakuasi Korban Tenggelam di Wae Racang Desa Golo Lanak
Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!
Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang
Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar
BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi
RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:52 WIB

Link Download Pedoman Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2024 PDF

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:04 WIB

Link Cek Hasil Pengumuman UKMPPG 2024 Periode 1 PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:33 WIB

Pidato Sambutan Hari Kebangkitan Nasional dari Kominfo Terbaru 2024 Berserta Link PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Berita Terbaru