Eks Pejabat Bea Cukai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Kamis, 18 April 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (antara)

Gedung KPK (antara)

Untuk diketahui, KPK akan segera menyidangkan eks Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto (ED) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi.

Penahanan terhadap Eko Darmanto juga telah diperpanjang untuk 20 hari ke depan sampai dengan 24 April 2024 di Rutan Cabang KPK, untuk persiapan sidang. Ali menerangkan tim jaksa KPK menilai seluruh unsur pasal dugaan penerimaan gratifikasi tersangka ED telah lengkap dan saat ini berkas perkara telah masuk pada tahap penuntutan yaitu penerimaan tersangka dan barang bukti oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga:  Live Bugil di Medsos, Selebgram Cantik RR Raup Untung Rp50 Juta Sebulan

“Penerimaan gratifikasi dari tersangka ED selaku pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI diperkirakan mencapai Rp10 miliar,” ujarnya.

Penyidik KPK pada Jumat (8/12/2023) resmi menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Eko Darmanto (ED) diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar dengan memanfaatkan jabatannya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Fakta Nayunda Nabila, Biduan Sewaan Syahrul Yasin Limpo yang Dapat Gaji Fantastis di Kementan
Ada Kekeliruan Hukum, Ahli Harap Polisi Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dari Awal
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: 2 Terpidana Mengaku Korban Salah Tangkap, Keluarga Ketakutan
Video Mesum Enak Yank Mahasiswa UNJA Tersebar, Ternyata Ini Biang Keroknya!
Kronologi Video Mesum Mahasiswa UNJA Tersebar, Kurnia Nanda Ungkap Motif Bikin Melakukan Adegan Syur
Gaya Hidup Mewah Suami Maia Estainty yang Kini Terseret Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai
Video Mesum Mahasiswa Unja Tersebar, Kurnia Nanda Lapor ke Polda Jambi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 15:12 WIB

Di depan DPR, Menkeu Sri Mulyani Bicara Defisit Anggaran Tahun 2025

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:33 WIB

Beras Impor Indonesia Capai 1,7 Juta Ton, Hampir Semua Negara Asean Jadi Penyumbang

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:24 WIB

Diragukan Lawan, Prabowo Yakin APBN Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:42 WIB

Presiden Jokowi Turun Tangan Benahi Bea Cukai yang Sarat Masalah, Ini Respon Kemenkeu

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:11 WIB

UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi, Karyawan Pensiun dan PHK Dapat Pesangon dan Uang Penghargaan

Senin, 13 Mei 2024 - 16:17 WIB

8 Provinsi Belum Bentuk Komite Daerah Ekonomi Syariah, Termasuk Papua, Bali dan NTT

Senin, 13 Mei 2024 - 10:55 WIB

Pengunggah Tuding Bea Cukai Pungut Pajak Peti Mati Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Belum Paham Aturan

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:46 WIB

Dirut Bank NTT Pantas Dicopot, Tahun 2023 Lalu Laba Bersihnya Turun Drastis!

Berita Terbaru