Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menerima permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee. Sidang perdana gugatan tersebut akan digelar pada Senin, 22 Januari 2024 pekan depan.
Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan bahwa gugatan praperadilan itu didaftarkan Siskaeee ke PN Jaksel pada Senin, 15 Januari 2024.
“Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin 22 Januari 2024,” kata Djuyamto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Robintinus Gun
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya