Hak Angket Pemilu 2024 Gagal di Masa Sidang Ini, PKS Berharap Bisa Digulirkan Kembali

Jumat, 5 April 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf . Foto: PKS

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf . Foto: PKS

Jakarta – Masa sidang DPR pada 5 Maret-4 April 2024 telah usai tanpa menghasilkan keputusan terkait Hak Angket Pemilu 2024. Meskipun demikian, Fraksi PKS tetap berkomitmen untuk mendorong hak konstitusi ini pada masa sidang selanjutnya.

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf  menyatakan bahwa fraksinya adalah satu-satunya fraksi yang memiliki sikap untuk melakukan hak angket pemilu sebagai hak konstitusi DPR.

Baca Juga:  Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Menggema di Rapat Paripurna DPR

Namun, sesuai dengan Undang-Undang, pengajuan Hak Angket DPR harus diajukan oleh minimal dua fraksi partai politik (parpol) di DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah-mudahan Hak Angket masih mungkin terbentuk pada persidangan yang akan datang. Tidak lain dalam rangka mewujudkan amanat Konstitusi Pasal 22 E Ayat 1 menghadirkan pemilu yang luber dan jurdil,” ujar Muzzammil di Jakarta pada Jumat (5/4).

Baca Juga:  Sejarah Hamas di Palestina, Kenapa PBB Tak Bisa Redam Gempuran Israel?

Muzzammil menjelaskan bahwa hak angket dugaan pelanggaran pemilu sangat penting untuk dievaluasi oleh DPR guna mengevaluasi penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : MG

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden
Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024
Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar
Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar
Daftar di DPD Partai Demokrat, Paket OASE Membawa Harapan Baru untuk NTT
Politisi Partai Nasdem Inosensius Fredy Muy Siap Maju di Pilgub NTT 2024
Respons Mario Pranda soal Dirinya Jadi Bakal Calon Bayangan di Pilkada Mabar 2024
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:01 WIB

Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:35 WIB

Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:17 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:06 WIB

Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:34 WIB

Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:03 WIB

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:52 WIB

Tak Ada Lokasi, Heru Budi akan Bangun Pulau Sampah di Jakarta

Berita Terbaru