Jaringan Kerja Rakyat (JANGKAR) untuk Konservasi dan Pariwisata Berkelanjutan yang terdiri dari 80 organisasi dan 60 individu dari seluruh Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan izin perusahaan-perusahaan beroperasi dalam kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK).
Mereka juga mendesak agar membatalkan rencana relokasi warga Komodo keluar dari kawasan tersebut.
Dalam pernyataannya, mereka mengkritik kebijakan Jokowi yang demi mengejar investasi di sektor Pariwisata, justru mengambil tindakan yang mengancam kelestarian ekosistem Komodo dan merusak kesejahteraan hidup warga di dalamnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menimbang dampak buruk dari kebijakan-kebijakan itu bagi kelestarian habitat alami Komodo dan memperhitungkan keadilan bagi warga masyarakat Komodo sendiri, serta demi masa depan pariwisata berkelanjutan di NTT, JANGKAR menyampaikan dua tuntutan.
Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut dan membatalkan izin-izin Pengusahaan Pariwisata Alam di dalam Taman Nasional Komodo.
“Apakah wilayah di sekitar kawasan tidak cukup untuk pembangunan fisik bagi sarana dan jasa pariwisata? Bagaimana Bapak Presiden mempertanggungjawabkan dampak ekologis dari kehadiran sarana sarana wisata di dalam ruang hidup unik habitat Komodo?” demikian disampaikan.
Kedua, mendesak pembatalan rencana pemindahan warga Komodo keluar dari tanah leluhur mereka. Sebagai alternatif, JANGKAR mengusulkan pemerintah menjadikan warga setempat sebagai mitra kerja.