Jokowi Bela Rencana Peningkatan Saham di PT Freeport, Katanya Akan Menguntungkan Indonesia

Sabtu, 30 Maret 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: Twitter

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: Twitter

Kepala Negara menjelaskan, penambahan kepemilikan saham Indonesia atas PT Freeport dilakukan secara bertahap. Semula, Indonesia hanya menguasai 9 persen saham PT Freeport. Kemudian dengan sejumlah usaha dan negosiasi kepemilikan saham 51 persen berhasil didapatkan pemerintah.

“Inilah proses, sekali lagi tantangannya besar. Tantangannya tak mudah, butuh nyali, butuh keberanian,” ungkapnya.

Pada Kamis siang, Presiden Jokowi bertemu Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PT FI) Tony Wenas, CEO Freeport Mc Moran Inc Richard Adkerson dan Dewan Komisaris PT Freeport Indonesia Kathleen Quirk di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (28/3/2024).

Menurut Tony Wenas, dalam pertemuan itu sempat dibahas sedikit soal perpanjangan izin tambang oleh PT Freeport.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat bertemu dengan Chairman Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, pada 13 November 2023. Jokowi saat itu didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir.

Baca Juga:  Menpan RB: Pemindahan ASN ke IKN Dilakukan Bertahap, Perhatikan Kompetensi dan Hunian

Selepas pertemuan, Jokowi mengaku senang lantaran rencana divestasi saham sebesar 10 persen sudah mencapai tahap akhir. Adapun divestasi ini merupakan salah satu syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pertambangan PTFI setelah 2041 mendatang.

Lewat divestasi 10 persen, pemerintah akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi 61 persen, setelah sebelumnya memegang 51 persen saham. Untuk perpanjangan izin usaha, Freeport juga berencana membangun smelter di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Marcel Gual

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Diragukan Lawan, Prabowo Yakin APBN Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis
Presiden Jokowi Turun Tangan Benahi Bea Cukai yang Sarat Masalah, Ini Respon Kemenkeu
UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi, Karyawan Pensiun dan PHK Dapat Pesangon dan Uang Penghargaan
8 Provinsi Belum Bentuk Komite Daerah Ekonomi Syariah, Termasuk Papua, Bali dan NTT
Pengunggah Tuding Bea Cukai Pungut Pajak Peti Mati Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Belum Paham Aturan
Dirut Bank NTT Pantas Dicopot, Tahun 2023 Lalu Laba Bersihnya Turun Drastis!
Terganjal Aturan & Bahan Baku, Alasan Sepatu Bata Tutup Pabrik di Purwakarta
Rugi Ratusan Miliar Rupiah, Pabrik Sepatu Legendaris di Indonesia Resmi Tutup
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB