SG sendiri merupakan tetangga dari korban. Bahkan, diduga kuat terduga pelaku itu merupakan orang dekat dari Nur Hudi.
“Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita. Beliau sudah benar tindakannya. Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan. Dengan publikasi seperti ini di harapkan kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat kita,” ujar Nur Hadi.
Disinggung uang nominal Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan, Nur Hudi menyebut itu bukan uang pribadinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju. Kalau tidak setuju keduanya ya biarkan saja. Kita hanya bantu carikan solusi saha untuk membantu ekonomi korban dan meringankan hukuman tersangka,” ujar pria yang disapa Ki Ageng ini.
2. Respons DPRD Gresik
Sementara itu, kasus tersebut sudah didengar Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Meskipun demikian, pihak BK belum bisa melakukan upaya lebih lanjut.
Ketua BK DPRD Gresik, Faqih Usman mengaku belum menerima laporan tersebut hingga saat ini.
“kami sendiri tidak bisa melakukan persidangan tanpa adanya aduan,” ujarnya.
Menurutnya, sedang menunggu perkembangan proses hukum dari Kepolisian. Apabila benar terbukti terlibat secara hukum formil pihaknya bisa melakukan pemanggilan kepada Nur Hudi.
Merujuk Pasal 29 huruf f Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2016 tentang Kode Etik Dewan. Anggota DPRD Gresik dilarang menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses penyelidikan, penyidikan, dan pengambilan keputusan pada lembaga penegak hukum, yang ditujukan untuk kepentingan pribadi atau di luar fungsi dan haknya sebagai Anggota atau Pimpinan DPRD.
Meskipun begitu, pihaknya berkomitmen akan menjunjung tinggi Kode Etik tersebut.
“Ada tiga sanksi, paling ringan hanya teguran lisan atau tertulis paling berat pemberhentian sebagai anggota dewan,” ucap Politisi PAN ini.
3. Pengacara korban angkat bicara
Pengacara siswi SMP Gresik, Abdullah Syafi`i angkat bicara terkait rencana sogokan Rp 500 juta yang dijelenterehkan anggota DPRD Fraksi Nasdem, Nur Hudi.
Nur Hudi mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan kasus pencabulan terhadap siswi SMP berinisial MD (16) dengan memberi sogokan uang sebesar itu.
Terkait hal itu, Syafi`i menyebut sudah memiliki bukti chat whatsapp dan rekaman saat pihak pelaku mendatangi ibu korban dengan iming-iming uang ratusan juta.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya