Kasus Kakek Cabuli Siswi SMP di Kandang Ayam, Tercium Uang Bungkam Rp 500 Juta

Senin, 5 Oktober 2020 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib nahas menimpa seorang siswi SMP MD (16) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) disetubuhi oleh kerabatnya SG (50) di kandang ayam hingga hamil 7 bulan.

Kejadian ini diketahui setelah siswi SMP ini mengandung anak dari pelaku yang berinisial SG tersebut.

Fakta terbaru menyebutkan kalau terduga pelaku, SG saat ini masih belum juga dipanggil dan soal uang Rp500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang menimpa siswi SMP Gresik ini kemudian mengungkap beberapa fakta baru.

1. Soal uang Rp500 juta

Kasusnya siswi SMP Gresik berinisial MD dihamili SG belum terlihat titik terang.

Bahkan, kini ada usulan sogokan uang Rp 500 juta untuk membungkam korban dan pelaku tidak diproses hukum.

Usulan sogokan disampaikan oleh anggota Fraksi Nasdem, Nur Hudi.

MD yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP disetubuhi pia Gresik itu beberapa kali di kandang ayam.

Saat dikonfirmasi, Nur Hudi tidak menampik adanya ajakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Menurutnya, opsi yang dia tawarkan itu adalah solusi yang bijaksana, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.

Sebab, bayi yang dikandung oleh gadis tersebut merupakan anak dari SG. Yang hingga kini masih berstatus sebagai terlapor akibat ulah bejatnya tersebut.

Baca Juga:  Pemprov NTT Kembangkan Sistem Online untuk Ukur Prestasi ASN

“Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan belum punya rumah dan tinggal di rumah kontrakan. Itupun kalau korban setuju, kalau tidak ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi,” ujar Nur Hudi mengutip Tribunnews.

Nur Hudi mengatakan, masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antar keluarga ya tetap di proses.

“Mungkin sifatnya hanya meringankan hukuman tersangka, kami pun paham masalah hukum tersebut,” ujarnya, Sabtu (9/5).

Dikatakannya, terduga pelaku memiliki kemampuan finansial yang cukup. Bahkan punya dua hektar tanah dan sawah.

SG sendiri merupakan tetangga dari korban. Bahkan, diduga kuat terduga pelaku itu merupakan orang dekat dari Nur Hudi.

“Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita. Beliau sudah benar tindakannya. Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan. Dengan publikasi seperti ini di harapkan kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat kita,” ujar Nur Hadi.

Baca Juga:  Pelaku Judi Kupon Putih di Manggarai-NTT Ditangkap Polisi

Disinggung uang nominal Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan, Nur Hudi menyebut itu bukan uang pribadinya.

“Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju. Kalau tidak setuju keduanya ya biarkan saja. Kita hanya bantu carikan solusi saha untuk membantu ekonomi korban dan meringankan hukuman tersangka,” ujar pria yang disapa Ki Ageng ini.

2. Respons DPRD Gresik

Sementara itu, kasus tersebut sudah didengar Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Meskipun demikian, pihak BK belum bisa melakukan upaya lebih lanjut.

Ketua BK DPRD Gresik, Faqih Usman mengaku belum menerima laporan tersebut hingga saat ini.

“kami sendiri tidak bisa melakukan persidangan tanpa adanya aduan,” ujarnya.

Menurutnya, sedang menunggu perkembangan proses hukum dari Kepolisian. Apabila benar terbukti terlibat secara hukum formil pihaknya bisa melakukan pemanggilan kepada Nur Hudi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan
DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia
Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS
Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah
Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024
RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:26 WIB

Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:44 WIB

Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:10 WIB

Daftar di DPD Partai Demokrat, Paket OASE Membawa Harapan Baru untuk NTT

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:08 WIB

Politisi Partai Nasdem Inosensius Fredy Muy Siap Maju di Pilgub NTT 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 13:35 WIB

Respons Mario Pranda soal Dirinya Jadi Bakal Calon Bayangan di Pilkada Mabar 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 12:58 WIB

Bahas Sikap Politik Ganjar, Rocky Gerung Singgung Kekalahan di Pilpres

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:56 WIB

Prabowo Sebut Bung Karno Seolah Milik 1 Partai, Begini Respon PDIP!

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:04 WIB

Usung Kader Sendiri, PKB Tolak Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Berita Terbaru

Poster film Lord of the Rings: The Hunt for Gollum.

Music & Movie

Film Lord of the Rings: The Hunt for Gollum, Tayang Kapan?

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:29 WIB