Empat orang anak dari mantan Kavid Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilaporkan mengalami tekanan karena mendapat perundungan baik secara virtual maupun langsung.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, tekanan itu didapatkan ketika kedua orang tua mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
“Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat,” kata Seto Mulyadi di Bareskrim Polri, Selasa, 23 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, Seto Mulyadi meminta kepada Polri untuk segera memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut, secara khusus bagi anak bungsu mereka yang masih berusia 1,5 tahun.
“Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan,” tutur Seto Mulyadi.
Seto Mulyadi berharap agar perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini memakai prinsip nondiskriminasi. Artinya, jangan menyeret mereka pada kasus yang menimpa kedua orang tuannya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya