Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Manggarai Timur (Matim) berinisial SS ditangkap polisi. SS ditangkap lantaran kedapatan berada dalam satu kamar dengan empat gadis belia di Hotel Bunga Ruteng, Kabupaten Manggarai, Rabu (8/4) malam.
Pria berusia 55 tahun itu diduga memesan remaja yang melakukan praktik prostitusi melalui media sosial Facebook. Keempat gadis remaja itu ialah PDP (17), SK (16), KD (18), dan MAS (18).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu, Bripka Andi Darma mengatakan, penangkapan SS bermula dari laporan masyarakat setempat. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati SS tengah asyik bersama empat remaja putri tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aparat cek kamar hotel berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat digrebek SS sedang bersama empat remaja putri yang diketahui sebagai PSK online yang dibooking melalui Facebook,” kata Andi Darma, mengutip Tagar.id, Kamis (9/4).
Menurut Andi, SS memesan empat PSK tersebut melalui Facebook. Kata Andi, berdasarkan pengakuan PSK remaja tersebut, keempatnya bertarif dari kisaran Rp200 ribu hingga Rp800 ribu sekali kencan.
Selain mendapati SS, Andi mengatakan polisi juga mendapati sepasang kekasih di kamar lainnya yakni JA (24). Warga asal Colol, Kabupaten Manggarai Timur itu didapati tengah bersama MID yang diduga seorang pelajar di Kota Ruteng.
Sejauh ini, pria dan PSK remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai.