Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan penempatan guru yang sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi di setiap daerah.
Kemendikbudristek berkolaborasi dengan pemda untuk menghitung kebutuhan guru berdasarkan rumus dan data Dapodik.
“Sekaligus memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengacukan formasi kepada pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam perbincangannya dengan Pro3 RRI, Sabtu (2/3).
Meskipun Kemendikbudristek melakukan penghitungan kebutuhan guru, kontrol atas data Dapodik berada di tangan pemerintah daerah. Hal ini menjadikan peran mereka sangat penting dalam mengajukan kebutuhan guru yang sesuai dengan kondisi di wilayahnya.
“Kami mengapresiasi daerah-daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam mengajukan formasi guru yang maksimal, sesuai dengan rekomendasi Kemendikbudristek,” ujar Nunuk.
Sebagai contoh, pada tahun 2023, Kemendikbudristek memberikan penghargaan kepada Sulawesi Tengah sebagai daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam penempatan guru.
“Ketika kebutuhan dan penempatan guru telah dikoordinasikan dengan baik, maka guru yang direkrut akan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan. Kami memberikan pertimbangan dalam hal ini,” imbuh Nunuk.
Upaya Kemendikbudristek dan pemerintah daerah dalam penempatan guru yang tepat diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Penulis : Rini Kuriniati
Editor : Alex K