Polisi menangkap KM, seorang pemuda berusia 18 tahun yang diduga mencabuli SJA, seorang remaja putri berusia16 tahun di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku dan korban berkenalan di media sosial Facebook.
Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddy Sobandi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku pada Kamis (20/5) berdasarkan laporan orang tua korban ke Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terduga pelaku berhasil diamankan anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat,” kata Ipda Eddy Sobandi, Jumat (21/5).
Eddy menjelaskan, sebelum kejadian tersebut korban dan diduga pelaku pada hari kamis (29/4) saling kenal melalui chatting Facebook pada Kamis (29/4).
Setelah perkenalan singkat tersebut, korban dan pelaku janjian untuk ketemuan di ke Pantai Jelenga Desa Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Pelaku pun menjemput korban dan mengajaknyajalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya