Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kades Divonis 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara terhadap I Putu Sentana dalam kasus korupsi dana APBDes Desa Baha, Kabupaten Badung, Bali, senilai Rp1 miliar lebih.

Ketua Majelis Hakim, Bambang Eka Putra, menilai terdakwa bersalah melakukan korupsi secara berlanjut hingga mengakibatkan kerugian negara. Selain mengganjar hukuman 4,5 tahun penjara, terdakwa juga dikenai denda Rp200 juta, subsider dua bulan kurungan penjara.

“Terdakwa bersalah melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Ayat 1 huruf b, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP,” kata Bambang dalam persidangan di PN Tipikor Denpasar, Rabu (13/2).

Selain menjatuhi hukuman penjara dan denda, terdakwa Sentana juga diberi hukuman tambahan, yakni membayar uang pengganti sebagai akibat kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar lebih.

Apabila terdakwa tidak bisa membayar uang pengganti setelah satu bulan putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1,5 tahun.

Baca Juga:  Kasus Perkosa Anak Kandung, Pakar Beberkan Hal Mengerikan Apabila Pelaku Kembali ke Rumah

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Putu Suryawan dan Kadek Wahyudi Ardika menuntut terdakwa Sentana selama lima tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider tiga bulan kurungan.

Jaksa dalam sidang sebelumnya juga memberikan hukuman tambahan pada terdakwa, yakni membayar uang pengganti sebagai akibat kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar lebih.

Apabila terdakwa tidak bisa membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan. Mendengar putusan hakim itu, terdakwa menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim. Demikian jaksa juga menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru