Ia menyebutkan, sudah sekitar enam kasus perkara pemidanaan korporasi yang dilakukan lembaga anti rasuah itu. Satu kasus sudah keputusan akhir dan pihak korporasi mengembalikan kerugian negara.
Asep menambahkan, akan lebih penting bagi pemerintah maupun Badan Usaha Daerah dan sektor swasta di daerah mempunyai sistem manajemen antisuap.
Turut hadir sebagai nara sumber dalam sosialisasi tersebut, antara lain, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Ketua Harian Kadin NTT Theo Widodo dan Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) NTT Frits Angi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi tersebut melibatkan ratusan peserta di antaranya unsur pemerintah daerah, pimpinan asosiasi pengusaha serta para pengusaha di daerah setempat.
Halaman : 1 2