Gubernur NTT Viktor Laiskodat menyebut tanah seluas 30 hektare senilai Rp1,3 triliun dalam kasus korupsi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan dibangun hotel bintang lima. Pangkalnya, aset tanah yang berlokasi di Karanga tersebut dinilai sebagai tempat yang strategis untuk pembangunan sektor pariwisata di Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas.
Dia meyakini pembangunan hotel akan sangat membantu NTT menumbuhkan perekonomian, juga sebagai bagian wajah wisata Indonesia di kancah internasional.
Gubernur Laiskodat berharap Pemkab Manggarai Barat memanfaatkan aset itu untuk kepentingan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta pembangunan ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan aset atau lahan yang strategis itu harus bisa memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi daerah. Kita harus kerjakan dengan baik untuk mendapatkan multiplier effect terhadap pembangunan di daerah,” kata Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Jumat, (1/4).
Laiskodat sebelumnya mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah mengembalikan aset tanah seluas 30 hektare senilai Rp1,3 triliun dalam kasus korupsi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejati NTT yang sudah banyak membantu pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di NTT yang bisa mengembalikan aset pemerintah dalam berbagai kasus korupsi termasuk di Kabupaten Manggarai Barat,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya