Lawan 4 Begal di Lombok, 2 Tewas, Pria Ini Malah Jadi Tersangka

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus Amaq Sinta alias MA, warga Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. MA, pria berusia 32 tahun itu merupakan korban begal, namun diseret secara hukum karena aksinya membunuh pelaku begal sebagai perbuatan menghilangkan nyawa orang lain.

Diketahui, MA melawan empat orang pelaku begal di jalan Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur pada Minggu (10/4) malam. Saa itu, ia mengantarkan makanan buat ibunya di Lombok Timur. Dua dari empat pelaku begal tewas di tangannya.

Baca Juga:  Kejati Sita Uang Korupsi Bank NTT Senilai Rp 1,2 Miliar

Polda NTB sebelumnya menyatakan, meski membela diri, namun alasan MA itu hakim lah yang menentukan nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Reza, untuk menakar kebenaran klaim bahwa pelaku membela diri, hakim dapat memeriksanya melalui beberapa parameter. Kata dia, semakin banyak unsur-unsur parameter yang terpenuhi, semakin diterima pula klaim pembelaan diri tersebut oleh hakim.

Parameter pertama, jika aksi pembunuhan dipicu oleh pihak eksternal, maka hal itu terpenuhi. Kedua, tidak ada jeda yang memungkinkan pelaku mengendalikan diri, meredakan emosi, dan menimbang-nimbang perbuatan yang akan ia lakukan, hal itu juga terpenuhi.

Baca Juga:  Pelajar di Sikka Diperkosa Saat Tidur Nyenyak di Pondok Kebun

“(Parameter ketiga) Perbuatan setara dengan provokasi yang ia terima, cek pembegalannya seperti apa? Apakah juga bisa membuat target kehilangan nyawa? Apa motif korban begal membawa sajam? Seberapa jauh sajam yang dibawanya berpengaruh terhadap perilaku agresif pelaku?,” kata Reza di Jakarta, Jumat (15/4).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 
Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?
Penampakan Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali, Bareskrim Polri Tangkap WNA Rusia dan Ukraina
2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah
Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan
Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 20:24 WIB

Jadwal Timnas Indonesia Vs Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Senin, 13 Mei 2024 - 12:12 WIB

Erick Thohir Bicara 3 Pemain Naturalisasi untuk Lawan Irak dan Filipina

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:05 WIB

Gratis 3 Link Live Streaming MU vs Arsenal Liga Inggris SCTV Vidio dan Champions TV 5

Minggu, 12 Mei 2024 - 21:37 WIB

2 Link Live Streaming Manchester United (MU) vs Arsenal SCTV Gratis, Yalla Shoot dan Okestream Dicari

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:31 WIB

MotoGP Prancis Bikin Tegang, Marquez Raih Podium Kedua

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:54 WIB

Dulu Mau Bangun Stadion untuk Persija Tapi Gagal, Ahok Ungkap Penyebab Utamanya

Sabtu, 11 Mei 2024 - 13:44 WIB

Tiba di Tanah Air, Timnas Indonesia U-23 Disambut Meriah di Bandara Soekarno-Hatta, Suporter Beri Apresiasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 09:41 WIB

Gagal ke Olimpiade Paris 2024, Presiden FIFA Sampaikan Pesan Haru untuk Indonesia

Berita Terbaru

Official Poster - Dilan 1983: Wo Ai Ni

Music & Movie

Film Baru Dilan 1983: Wo Ai Ni Tayang di Bioskop Mulai 13 Juni 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:40 WIB