Perbedaan Paspor Elektronik dan Paspor Biasa, Mana yang Lebih Valid?

Kamis, 28 September 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Imigrasi membuka akses permohonan paspor elektronik bagi WNI di luar negeri. Foto: Istimewa

Direktorat Jenderal Imigrasi membuka akses permohonan paspor elektronik bagi WNI di luar negeri. Foto: Istimewa

Tajukflores.com – Tingginya minat masyarakat terhadap paspor elektronik (E-Paspor) semakin terlihat melalui ketersediaannya di berbagai kantor imigrasi serta pertanyaan-pertanyaan yang muncul di kanal pelayanan informasi Imigrasi.

Namun, perlu dicatat bahwa fenomena ini tidak membuat paspor elektronik “lebih valid” dibandingkan dengan paspor biasa, dan anggapan tersebut perlu dipahami bersama.

Menurut Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh, tidak ada perbedaan perlakuan antara paspor biasa dan E-Paspor berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2013 Pasal 34 dan 48.

Paspor Republik Indonesia terdiri dari paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor biasa, dengan paspor biasa terbagi menjadi paspor biasa elektronik dan paspor biasa nonelektronik.

Baca Juga:  Buntut Kasus Susi Air Diusir dari Hanggar, Bupati dan Sekda Malinau Disomasi: Minta Ganti Rugi Rp8,9 M

“Tidak ada perbedaan perlakuan terhadap paspor biasa maupun E-Paspor. Dalam PP No. 31 Tahun 2013 Pasal 34 dan 48 disebutkan bahwa paspor RI terdiri atas paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa,” ujar Achmad Nur Saleh pada 27 September 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Reynald Umbu

Editor : Edeline Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kunjungi Panti Asuhan Santa Maria Nangahure Maumere, Sebastian Salang Ajak Umat Katolik Indonesia Lakukan Donasi
Miris! Gaji 3 ART Asal NTT Tak Dibayar Selama 8 Bulan, Warga NTT Geruduk Rumah Mewah di Jakarta
Benarkah Ada Keterlibatan Mossad di Balik Kecelakaan Helikopter Presiden Iran?
Indonesia Jadi Ibu Kota Perairan Dunia, Presiden WWC Terima Kasih ke Jokowi
2 Siswa SD asal Papua Buat Kagum Elon Musk dengan Kemampuan Matematika
Helikopter Jatuh, Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal Dunia
Gen Z Santai-santai, Pengangguran Meningkat, Sosiolog UNJ: Peringatan Keras!
Lampu Jalan di Labuan Bajo Mati, Turis Terpaksa Pakai Senter di Malam Hari
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:18 WIB

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri

Selasa, 21 Mei 2024 - 09:38 WIB

Video Mesum Enak Yank Mahasiswa UNJA Tersebar, Ternyata Ini Biang Keroknya!

Selasa, 21 Mei 2024 - 09:18 WIB

Kronologi Video Mesum Mahasiswa UNJA Tersebar, Kurnia Nanda Ungkap Motif Bikin Melakukan Adegan Syur

Senin, 20 Mei 2024 - 14:05 WIB

Gaya Hidup Mewah Suami Maia Estainty yang Kini Terseret Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai

Senin, 20 Mei 2024 - 13:44 WIB

Dua Pria Sekap Seorang Perempuan di Apartemen Mediterania Palace Kemayoran, Mulut Dilakban dan Tangan Diikat

Senin, 20 Mei 2024 - 12:45 WIB

Video Mesum Mahasiswa Unja Tersebar, Kurnia Nanda Lapor ke Polda Jambi

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:15 WIB

Mantan Pelaku Bongkar Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Fakta Terbarunya

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:38 WIB

Gegara Sumbang Kopi dan Susu ke Anak Yatim Piatu, IRT di NTT Dianiaya Suami hingga Jari Patah

Berita Terbaru

Arne Slot

Sport

Gantikan Klop, Liverpool Tunjuk Arne Slot Jadi Pelatih

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:39 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Hukum

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:18 WIB