Perempuan Masih Terkendala Akses Perlindungan Sosial, YAKKUM Ungkap 3 Faktor Utama

Rabu, 17 April 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta – Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (YAKKUM) mengidentifikasi tiga permasalahan utama yang menghambat perempuan mendapatkan akses perlindungan sosial. Hal ini terungkap dalam riset yang dilakukan Yakkum dengan meminta keterangan perempuan Indonesia mengenai kendala yang mereka hadapi.

Project Manager Program Peduli Pusat Rehabilitas YAKKUM, Ranie Ayu Hapsari, menjelaskan bahwa persoalan pertama adalah terkait data. Data perlindungan sosial saat ini masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi.

Hal ini menyebabkan “data inclusion” dan “data exclusion error”, sehingga banyak perempuan marjinal yang tidak terjangkau program perlindungan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalahnya, data kita masih sektoral, belum terintegrasi,” ujar Ranie dalam acara media briefing secara daring, Selasa (16/4).

“Akibatnya, banyak kawan-kawan perempuan marjinal itu belum terjangkau akses perlindungan sosialnya,” imbuh dia.

Permasalahan kedua adalah jangkauan program perlindungan sosial yang belum komprehensif.

Program saat ini masih berfokus pada data kepala keluarga, sehingga peruntukkan program bagi perempuan masih parsial dan tidak menjangkau perempuan dengan keragaman identitas dan kerentanan.

Baca Juga:  Akibat Angin Kencang, Rumah Warga di Manggarai Ditimpa Pohon Besar

“Basis penyalurannya masih dipegang kepala keluarga, sehingga peruntukkan program perlindungan sosial bagi perempuan itu masih parsial,” jelas Ranie.

Persoalan ketiga adalah anggaran program perlindungan sosial yang belum sepenuhnya berpihak pada perempuan rentan dan marjinal.

Contohnya, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penyandang disabilitas hanya menanggung tujuh jenis alat bantu, padahal mereka membutuhkan lebih dari 40 jenis.

Menyadari berbagai permasalahan ini, Pemerintah dan Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) berencana mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) Perempuan. Salah satu agenda utama Munas adalah membahas kemiskinan perempuan dan akses perlindungan sosial.

“Bahkan, dalam Munas Perempuan, kami menemukan bahwa JKN tidak dapat membiayai pelayanan kesehatan akibat tindak pidana, seperti penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan perdagangan orang,” ungkap Ranie.

Tentang YAKKUM

YAKKUM adalah sebuah lembaga sosial gerejawi yang didirikan pada tanggal 1 Februari 1950. Didirikan oleh Sinode Gereja-gereja Kristen Djawa dan Gereja-gereja Kristen Indonesia Djawa Tengah, YAKKUM memiliki komitmen kuat untuk melayani masyarakat Indonesia dengan penuh dedikasi.

Baca Juga:  Bejat, Pria di Labuan Bajo Tega Cabuli 3 Anak Kandung

Awalnya, YAKKUM dikenal sebagai Jajasan Roemah-roemah Sakit Kristen di Djawa Tengah (JRSK). Didirikan dengan Akta Nomor 6 Tahun 1950 oleh Notaris Tan A Sioe di Semarang, JRSK berfokus pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Jawa Tengah.

Seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, pada tanggal 5 Desember 1964, JRSK berganti nama menjadi Yayasan Kristen Untuk Kesehatan Umum (YAKKUM). Perubahan nama ini mencerminkan perluasan cakupan pelayanan YAKKUM yang tidak lagi hanya terfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup bidang-bidang lain seperti pendidikan dan kemanusiaan.

YAKKUM menjunjung tinggi misi untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia tanpa membedakan suku, agama, kepercayaan, ras, dan golongan. Yayasan ini memberikan prioritas pelayanan kepada mereka yang miskin dan tersisih, dengan tetap menjaga kelestarian pelayanannya.

Visi YAKKUM adalah menjadi lembaga yang terpercaya dan profesional dalam melayani masyarakat Indonesia di bidang sosial, kesehatan, dan pendidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Marcel Gual

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kemenkes Sudah Dapat Penjelasan soal Alasan Pemberhentian Ratusan Nakes Non-ASN di Kabupaten Manggarai
Isi Percakapan WhatsApp Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi, Ngambek Dijawab Singkat saat Minta Makan Malam di Rumah
Klarifikasi Bapa Sindi, Curiga Lihat Mama Sindi Mengendap Masuk Kamar Romo Agustinus Iwanti
Romo Agustinus Iwanti Menangis dan Memohon Ampun kepada Bapa Sindi Usai Kepergok Tidur Bareng Mama Sindi
Klarifikasi Bapa Sindi: Syok dan Menangis Pergoki Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi Tidur Bareng dalam Selimut!
Ketum PGRI Sampaikan Pernyataan Terbaru soal Guru Swasta dan Honorer terkait Seleksi PPPK
Jokowi Tekan UU Daerah Khusus, Jakarta Jadi kota Global dan Pusat Perekonomian Nasional
7 Fakta Kasus Romo Agustinus Iwanti, Berhubungan dekat hingga Diisukan Selingkuh dengan Mama Sindi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 15:40 WIB

Ramalan Hard Gumay tentang Kasus Chandrika Chika Terbukti, Apakah untuk Raffi Ahmad Juga Sama

Senin, 29 April 2024 - 14:50 WIB

Ending Drakor Queen of Tears Tuai Pro Kontra dari Penonton, Apa yang Kurang?

Senin, 29 April 2024 - 06:01 WIB

Nonton Lovely Runner Episode 7 Sub Indo, Link Dramaqu, Drakorindo dan Bilibili Dicari

Senin, 29 April 2024 - 00:37 WIB

Lakukan Kegiatan Ilegal, Produser Artis Korea Hyoyeon dan Dita Karang Dideportasi dari Bali

Minggu, 28 April 2024 - 14:15 WIB

Gratis Link Nonton Queen of Tears Episode 16 Sub Indo Pengganti Dramacool, Dramacute dan Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 21:45 WIB

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 April 2024 - 20:39 WIB

Link Nonton Queen of Tears Episode 15 Sub Indo, Dramaqu dan Drakorindo Dicari

Sabtu, 27 April 2024 - 20:15 WIB

Atta Halilintar Dikabarkan Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Krisdayanti: Dia Selalu Jujur Sama Istrinya

Berita Terbaru