Politikus PKS Protes Bali Jadi Andalan untuk Even Internasional

Sabtu, 4 Juni 2022 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, berharap provinsi lain di Tanah Air tidak dianaktirikan dari penyelenggaran pertemuan atau even internasional. Nasir menyebut, selain Bali yang selama ini menjadi andalan pemerintah dan lembaga, masih banyak provinsi lain yang sebenarnya layak sebagai lokasi penyelenggaran even internasional.

Hal itu diungkap Nasir menanggapi Kongres ke-5 World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) pada Oktober 2022 mendatang. Dalam kongres ini, Mahkamah Konsitutsi (MK) selaku tuan rumah memilih Bali sebagai lokasi pertemuan.

Baca Juga:  Kominfo Blokir 21.330 Konten Radikalisme dan Terorisme di Platform Digital

Nasir mengatakan, dirinya sadar jika selama pandemi, kegiatan pariwisata Bali terpuruk. Pertemuan bertaraf internasional diadakan untuk tujuan memulihkan ekonomi di daerah destinasi wisata dunia tersebut. Kendati begitu, menurutnya, perlu dipertimbangkan juga provinsi lain sebagai lokasi even bertaraf internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi terkadang kami yang berada di provinsi lain, bukan berarti kita tidak setuju dengan Bali karena Bali adalah semacam surga dunia. Dan orang di luar negeri juga mengidentikan Indonesia itu dengan Bali. Jadi kalau kita bilang Bali, mereka sudah tahu. Tapi kalau kita bilang Indonesia, belum tentu mereka tahu,” ujar Nasir dalam rapat kerja dengan Sekretaris Mahkamah Agung, Setjen Mahkamah Konstitusi, dan Sekjen Komisi Yudisial (KY) di Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).

Baca Juga:  Antisipasi Penyakit Hepatitis Misterius, Mendikbudristek Diminta Keluarkan Surat Edaran

“Oleh karena itu, barangkali ke depan perlu dipertimbangkan provinsi-provinsi lain yang kita nilai layak dan patut untuk menyelenggarakan event-event internasional sehingga provinsi lain juga merupakan bagian dari NKRI,” sambung dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:43 WIB

Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:35 WIB

Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:46 WIB

Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:26 WIB

Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:47 WIB

Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:44 WIB

Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:10 WIB

Daftar di DPD Partai Demokrat, Paket OASE Membawa Harapan Baru untuk NTT

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB