Salah seorang prajurit TNI AD asal Kupang, Provinsi NTT diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis di Timika, Papua.
Berdasarkan foto yang diperoleh, prajurit TNI AD asal Kupang itu bernama berinsial Pratu RBC alias Putra. Ia dan kelima rekannya yakni Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, dan Pratu R telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, mengatakan, enam anggota TNI-AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Timika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakang nya masih didalami,” kata Mayjen TNI Teguh Angkasa di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Senin (29/8).
Teguh Angkasa mengakui Panglima TNI dan KSAD telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian tersebut.
Kodam XVII Cenderawasih telah bekerjasama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi karena hukum harus ditegakkan.
“Bahkan tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam prajurit,” jelas Teguh Angkasa.
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menjelaskan, polisi telah menangkap dan menahan tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.
Halaman : 1 2 Selanjutnya