Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim meminta kepolisian memproses hukum terhadap Holywingsbar ihwal pemakaian nama Muhammad dan Maria di promosi minuman beralkohol. Promosi tersebut diunggah di instagram Holywingsbar, kemudian banyak diprotes masyarakat.
“Polisi tak perlu menunggu ada ya aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Jika ketenangan dan kedamaian serta ketertiban sosial terancam, maka tanpa diminta polisi seharusnya langsung bekerja,” kata Luqman kepada wartawan, Jumat (24/6).
Menurut dia, pemakaian simbol agama tentu melukai perasaan keimanan sebagian masyarakat. Dia meyakini, penegakan hukum dapat menghadirkan efek jera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memperalat agama atau simbol bernuansa agama untuk menciptakan kehebohan promosi suatu bisnis, menurut saya, tidak boleh dibiarkan saja. Itu sangat berpotensi memicu konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas dan kedamaian masyarakat,” ujar dia.
Sementara, Holywings Indonesia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait dengan konten promosi minuman beralkohol yang dianggap mengandung SARA untuk para konsumennya.
“Kami minta maaf, izinkan kami untuk menjadi lebih baik lagi,” tulis akun Instagram Holywings Indonesia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya