Remehkan Zakat dalam Islam, MUI Sebut Video Ceramah Pendeta Gilbert Contoh Buruk Tokoh Agama

Senin, 15 April 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Prof. Utang Ranuwijaya dan Pendeta Gilbert Lumoindong. (Tajukflores.com)

Kolase foto Prof. Utang Ranuwijaya dan Pendeta Gilbert Lumoindong. (Tajukflores.com)

MUI Pusat mengajak para tokoh agama untuk menjadi teladan yang baik bagi umat dan pengikutnya, memulai kehidupan beragama yang harmonis, yang dimulai dari rasa saling menghormati dan memahami.

Sebelumnya, video ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyinggung kewajiban zakat dalam agama Islam memicu kehebohan di media sosial. Video berdurasi 59 detik ini beredar luas dan telah ditonton lebih dari 285 ribu kali dalam hitungan jam.

Baca Juga:  TPDI Kecam Bupati Sikka, Keluar Kandang Jadi Liar

Dalam video tersebut, Pendeta Gilbert Lumoindong membandingkan praktik ibadah antara agama Kristen dan Islam. Dia menyebutkan perbedaan dalam ritual kebersihan dan frekuensi kebaktian, serta menyinggung kewajiban zakat (sedekah) dalam Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita orang Islam diajarin bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya, saya bilang loe 2,5 (kewajiban zakat di Islam), gue 10 persen bukan berarti gue jorok, disucikan oleh darah Yesus,” kata Gilbert disambut gelak tawa dan tepuk tangan jamaah yang hadir di acara tersebut, dikutip Tajukflores.com, Senin (15/4).

Baca Juga:  Surat Cinta Ungkap Skandal Asmara Pastor Muda di AS dengan Gadis 18 Tahun

Pendeta Gilbert juga membandingkan lebih mudahnya beribadah di agamanya yang dilakukan hanya seminggu sekali dan tidak perlu ada ritual bersih-bersih anggota tubuh ataupun gerakan-gerakan yang membuat capek.

“Kita kan bayar 10 persen, makanya kebaktian kita tenang aja, paling berdiri, tepuk (tangan), ya santai,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB