Kematian tragis Romo AS menghenyakan umat Keuskupan Ruteng pada Kamis (16/2) pagi. Terlebih mendengar jika rohaniwan Katolik itu meninggal dengan cara yang tidak wajar. Bunuh Diri.
Hasil visum terhadap jenazah memastikan jika kepala sekolah di sebuah sekolah swasta di Kabupaten Manggarai itu bunuh diri. Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten menyebut, tidak ada tanda-tanda kekerasan ditemukan pada jenazah Romo AS.
“Dari hasil visum luar dokter, penyebab kematian karena gantung diri,” kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (16/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan Yoce mengkonfirmasi kebenaran kabar Romo AS yang ditemukan gantung diri oleh rekan-rekannya pada Kamis pagi.
“Keuskupan Ruteng menyatakan sangat prihatin dan berduka atas kejadian ini,” kata Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Ruteng, Romo Alfons Segar dalam keterangan pers yang diterima Tajukflores.com, Kamis.
Bunuh Diri dalam Ajaran Katolik
Terlepas dari penyebab Romo AS bunuh diri yang belum diketahui hingga saat ini, Gereja Katolik mengajarkan bahwa bunuh diri adalah dosa yang tak terampuni.
St Yohanes Paulus II dalam ajaran moralnya “Evangelium Vitae” memberikan penekanan bahwa aksi bunuh diri merupakan sebagai suatu tindakan moral yang sama sekali salah: suatu dosa berat.
Ajaran mendiang paus itu didasari oleh teks kitab suci bahwa bunuh diri merupakan tindakan yang melawan kecondongan kodrati manusia supaya memelihara dan mempertahankan kehidupan.
Selain itu, bunuh diri melanggar cinta kasih sejati kepada Allah (pemberi hidup) diri sendiri dan kepada sesama, baik keluarga, kerabat, sahabat dan teman dan bahkan para kenalan.
Pertama dalam Sejarah
Halaman : 1 2 Selanjutnya