SMSI Mabar Sebut Kurangnya Pemahaman Regulasi Jadi Satu Pemicu TPPO

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menilai salah satu indikator terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ialah kurangnya pemahaman regulasi tenaga kerja, terutama di daerah itu.

“Salah satu indikator terjadinya TPPO karena tidak paham dengan regulasi tenaga kerja. Oleh sebab itu kita hadirkan pihak-pihak yang memang memiliki korelasi dengan TPPO,” kata Ketua SMSI Mabar, Edison Risal, saat menggelar diskusi publik dengan tema Merdeka TPPO ; Upaya Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat Terhadap TPPO di aula Paroki Datak, Kecamatan Welak, Sabtu (12/08).

Baca Juga:  Politikus PKS Sebut Wacana Ketua BNPT Kontrol Rumah Ibadah Ibarat Teror

Menurut Risal, kegiatan diskusi TPPO itu digelar lahir dari kesadaran dan keresahan dengan adanya korban TPPO di daerah tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan para kades yang hadir, dia mengingatkan bahwa kegiatan itu tujuannya untuk mencegah dan memberikan edukasi kepada masyarakat di tingkat desa sehingga tidak terjadi tindak pidana perdagangan yang menjadi atensi serius negara saat ini.

Dia berharap setelah kegiatan itu agar dibentuk satgas, baik di tingkat kecamatan maupun tingkat desa. Ia juga mengingatkan pentingnya melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat, khususnya di desa-desa yang memilliki potensi perdagangan orang.

Baca Juga:  Gerakan Pembumian Pancasila Resmi Berdiri, Lawan Radikalisme dan Khilafah

“Targetnya dan harapannya adalah masyarakat Welak dan sekitarnya tidak menjadi korban TPPO ke depannya,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Welak, Avelinus Joni smengapresiasi kegiatan diskusi publik itu sebab bisa digelar di Kecamatan Welak.

Ia mengaku bahwa diskusi publik terkait TPPO yang digelar di wilayah yang ia pimpin tersebut baru pertama dilakukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:43 WIB

Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:35 WIB

Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:46 WIB

Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:26 WIB

Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:47 WIB

Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:44 WIB

Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:10 WIB

Daftar di DPD Partai Demokrat, Paket OASE Membawa Harapan Baru untuk NTT

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB