Soeharto Klaim Pemerintahan Jokowi ‘Lebih Kejam’ dari Rezim Orde Baru, Benarkah?

Jumat, 16 Februari 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Presiden RI ke-2 dan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Kolase foto Presiden RI ke-2 dan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jakarta – Sebuah video yang beredar di X menampilkan Presiden ke-2 Republik Indonesia (RI), Soeharto, yang mengungkapkan bahwa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) lebih kejam daripada era Orde Baru (Orba).

Baca Juga:  Jokowi Sahkan UU DKJ, Kendaraan Jadul dan Motor Pribadi Siap Jadi Korban

Dalam video tersebut, Soeharto menyatakan bahwa kepemimpinan dalam 10 tahun terakhir lebih kejam daripada 32 tahun kepemimpinannya pada masa Orba.

Dia juga menjelaskan bahwa dia tidak pernah mengusulkan atau memerintahkan anaknya untuk menjadi presiden atau wakil presiden pada masa pemerintahannya.

Berikut adalah transkrip pernyataan Soeharto dalam video tersebut:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Grace Seran

Editor : Edeline Wulan

Sumber Berita : Antara

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Menag Yaqut Perintahkan Dirjen Bimas Katolik Segera Dirikan Sekolah Menengah Katolik Negeri
Pemerintah Diminta Tunda Penerapan KRIS, RS Swasta Bakal Kerepotan
Deretan Insiden Tenggelam di Wae Racang Manggarai, Lokasi Angker?
Serahkan SK, Bupati Ngada Minta Komitmen PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023
Polsek Cibal Segera Evakuasi Korban Tenggelam di Wae Racang Desa Golo Lanak
Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!
Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang
Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar
Berita ini 48 kali dibaca