“KPU dalam sejumlah tahapan mengambil penerapannya dengan protokol kesehatan dan penerapan tekhnologi informasi,” katanya mengutip RMOL.
I Dewa Kade mengatakan, bahwa sejumlah tahapan itu bukan tidak mungkin untuk tetap dilaksanakan secara tatap muka. Kendati begitu, dia memastikan dalam implementasinya nanti akan mengutamakan penerapan protokol pencegahan penularan COVID-19 yang ketat.
“Setelah menerima masukan dari banyak pihak, kami mengadopsi ketentuan-ketentuan ini selama sesuai. Khusus PKPU bencana, mudah-mudahan jika tidak ada kendala hari Senin akan dilaksanakan konsultasi di DPR, yang kemudian terkait dengan bagaiamana pemanfaatan alat digital, media daring dan sebagainya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2