Seorang karyawan di sebuah toko di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi karena merekam adegam mesum temannya sendiri. Pelaku diketahui berasal dari Kampung Nualate, Desa Ndenggarongge, Kecamatan Lempengbusu, Kabupaten Ende.
Berdasarkan keterangan Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budi Arsa, pelaku tersebut berinisial LNBK. Pria berusia 24 tahun itu juga merupakan teman korban berinisial EH.
“LNBK (inisial pelaku), laki-laki 24 tahun, swasta (pekerjaan pelaku), alamat Nualate, Desa Ndenggarongge, Kecamatan Lempengbusu, Kabupaten Ende,” kata Budi Arsa di Ruteng, Kamis (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama ini, Budi Arsa menjelaskan, pelaku LNBK tersebut tinggal di wilayah Kota Ruteng, tepatnya di Daerah Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong.
Sementara itu, korban ialah seorang perempuan asal Manggarai yang berinisial EH (25). “Pelaku dan korban merupakan teman kerja di salah satu tempat usaha di Ruteng,” jelas Budi Arsa.
Rekam Video Mesum dan Ancam Korban
Sebelumnya, Satreskrim Polres Manggarai, NTT menangkap LNBK karena diduga melakukan tindak pidana, yakni merekam video mesum temannya sendiri EH (25). Diduga, video mesum itu dipakai untuk memeras korban melalui akun palsu di media sosial Facebook.
Dari keterangan Budi Arsa, aksi tersebut berawal ketika pada Januari 2022 lalu, pelaku secara diam-diam merekam video berkonten pornografi dengan objek korban EH (25).
Aksi perekaman itu sendiri, kata Budi Arsa, dilakukan tanpa sepengetahuan korban EH.
Halaman : 1 2 Selanjutnya