Kendati demikian tim kuasa hukum TKN dikatakan Ade belum memutuskan kapan akan menyerahkan jawaban selaku pihak terkait.
“Kalau berdasarkan peraturan MK, jawaban pihak terkait paling lambat sehari setelah sidang pendahuluan atau tanggal 15 Juni, tapi tentu diusahakan sebelum itu,” kata Ade.
Ade mengatakan tim kuasa hukum TKN akan berdiskusi lebih lanjut mengenai kapan waktu yang tepat untuk menyampaikan jawaban selaku pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada intinya, bahan-bahan sudah ada tapi perlu disempurnakan sedikit lagi seluruh argumentasi,” ujar Ade.
Ketika disinggung mengenai kehadiran paslon Jokowi-Ma`ruf dalam sidang pendahuluan, Ade mengatakan pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut.
Halaman : 1 2