12 Pencuri Sepeda Motor di Pontianak Diringkus, Hasil Curian untuk Beli Narkoba dan Judi Slot

Kamis, 2 November 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian sepeda motor

Ilustrasi pencurian sepeda motor

Tajukflores.com – Kepolisian berhasil menangkap sebanyak 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor dari berbagai wilayah Kota Pontianak pada Kamis, 2 November 2023. Pelaku melakukan pencurian untuk membeli narkoba dan judi slot.

Dalam serangkaian penangkapan ini, Satuan Reserse Kriminal Kota Pontianak berhasil memecahkan 7 kasus pencurian sepeda motor.

Baca Juga:  Curi Sepeda Motor, Seorang Pelajar di Ruteng Ditangkap Polisi

Dari total 12 pelaku yang di tangkap, sebanyak 11 di antaranya adalah pria, sementara satu pelaku adalah seorang wanita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Kota Pontianak mengungkapkan bahwa dari 8 kasus yang mereka tangani, berhasil mengembalikan 6 unit sepeda motor kepada pemiliknya. Satu unit sepeda motor masih dalam pencarian aktif oleh pihak berwajib.

Baca Juga:  Viral, Pencuri Babi di Bealaing Manggarai Diarak Warga, Tangan dan Kaki Diikat Pakai Tali

Kompol Tri Prasetyo menjelaskan bahwa para pelaku memiliki berbagai modus operandi dalam menjalankan aksinya. Modus paling umum adalah dengan merusak paksa anak kunci sepeda motor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Grace Seran

Editor : Edeline Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE
2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan
Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi Tetapkan Ketua RT dan 3 Warga Lainnya sebagai Tersangka Kasus Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB