3 Manfaat Pembatalan Pernikahan Katolik, Perceraian Bukanlah Dosa!

Sabtu, 18 November 2023 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Gereja Katolik, perkawinan dianggap sebagai ikatan yang tidak dapat dipisahkan (indissoluble marriage atau ratum and consumatum). Foto ilustrasi

Dalam Gereja Katolik, perkawinan dianggap sebagai ikatan yang tidak dapat dipisahkan (indissoluble marriage atau ratum and consumatum). Foto ilustrasi

Jakarta – Setiap pernikahan merupakan perjalanan yang memiliki akhir. Persatuan ini akan berakhir ketika hidup ini berakhir. Bahkan, dalam Lukas 20:34-35, Yesus menyatakan bahwa di surga, tidak ada lagi pernikahan.

Pernikahan, sebagai institusi duniawi, sejatinya memiliki tujuan surgawi. Ini adalah ruang pelatihan bagi kita sebagai anak-anak kosmik untuk memahami dan menerapkan kasih yang sudah ada sejak kekekalan dalam Tritunggal Mahakudus.

Inti dari pernikahan adalah untuk membentuk kita, melepaskan kecenderungan egois, memelihara orang lain sebagaimana kita merawat diri sendiri, serta menempatkan diri dalam Kerajaan Allah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernikahan adalah simbol dari hubungan kekal kita dengan Tuhan dan satu sama lain. Namun, pernikahan bukanlah sesuatu yang abadi. Mengingat hal ini seharusnya menguatkan hubungan dengan pasangan hidup kita di dunia sekaligus cinta kita kepada pasangan surgawi kita, Yesus.

Baca Juga:  Kontroversi Sarah Keihl: Dari Lelang Keperawanan hingga Dituding Menduakan Mantan

Sebagai seorang Katolik yang mengalami perceraian, saya menemukan ketenangan dalam kisah perjumpaan Yesus dengan perempuan Samaria di sumur Yakub (Yohanes 4:4-42). Perempuan ini telah mengalami lima pernikahan yang gagal, sesuatu yang bahkan menurut standar saat ini dianggap sebagai hubungan yang bermasalah.

Namun, kesetiaan dan kelembutan Yesus terhadap perempuan itu terpancar jelas. Apakah Dia sengaja datang ke tempat tersebut pada waktu yang tidak biasa karena Dia tahu bahwa perempuan itu akan pergi menimba air? Apakah Dia mengatur murid-murid-Nya pergi makan di kota agar bisa berbicara dengan perempuan itu secara pribadi? Hal itu tidak saya ragukan.

Baca Juga:  Drama Cinta Darman Limbong dan Natalia Nainggolan, Batal Nikah di depan Pendeta hingga Bayar Ganti Rugi 60 Juta

Yesus tidak pernah menambahkan rasa sakit kepada wanita yang terluka. Dia menawarkan “air hidup”, diri-Nya sendiri, yang sebenarnya diinginkan oleh wanita itu dalam semua hubungannya.

Perceraian dalam pandangan Gereja Katolik adalah bagian dari realitas manusiawi. Namun, penting untuk diketahui bahwa perceraian bukanlah dosa yang membuat seorang Katolik yang bercerai dikecualikan dari menerima sakramen-sakramen. Mereka tetap menjadi seorang Katolik yang dihormati. Ekskomunikasi setelah perceraian hanya terjadi apabila seseorang menikah kembali tanpa proses pembatalan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Sejarah 16 Mei: Mengenang Peristiwa Eksekusi Mati 6 Tentara PETA oleh Jepang
7 Mitos Terkenal Orang Sunda yang Mirip dengan Orang Manggarai Flores
Ada 5 Kota Mati di Indonesia yang Dulunya Sangat Ramai, Penyebabnya Bervariasi
Momen Danrem Wira Sakti Kupang Pimpin Koor Pentahbisan Uskup Agung Kupang Tuai Pujian
Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus: Sejarah dan Tradisi Unik di Berbagai Negara
Bikin Ngakak, Chat WhatsApp Gegara Bahasa Inggris
Menelusuri Sejarah dan Makna Doa Rosario: Bunga Mawar Cinta dan Iman kepada Yesus Melalui Bunda Maria
Tanggal 2 Mei Diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional, Sejarah dan Tema Hardiknas 2024
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:01 WIB

Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:35 WIB

Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:17 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:06 WIB

Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:34 WIB

Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:03 WIB

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:52 WIB

Tak Ada Lokasi, Heru Budi akan Bangun Pulau Sampah di Jakarta

Berita Terbaru