TPDI: Permintaan Jaksa Agung Tangani Kasus OTT 2 Jaksa Kejati DKI Memalukan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator TPDI Petrus Selestinus. Foto: Istimewa

Koordinator TPDI Petrus Selestinus. Foto: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengabaikan permintaan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait penanganan kasus dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

“Karena OTT yang dilakukan oleh KPK berbeda dengan OTT dalam pengertian “tertangkap tangan” menurut KUHAP dimana tertangkap tangan bisa dilakukan oleh siapa saja yang menemukan sebuah kejahatan tengah terjadi,” ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus di Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Dari OTT pada Jumat (28/6/2019) itu, KPK menetapkan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Agus Winoto sebagai tersangka suap penanganan perkara duit investasi senilai Rp 11 miliar. Selain Agus Winoto, yang diduga menerima suap, ada dua orang lagi yang menjadi tersangka diduga sebagai pemberi suap, yakni Sendy Perico dan Alvin Suherman. 

KPK juga mengamankan dua jaksa dalam OTT kasus tersebut, yaitu Yadi Herdianto sebagai Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta dan Yuniar Sinar Pamungkas sebagai Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga:  BNN: NTT Masuk Kategori Darurat Narkoba, Pengguna Terbanyak Kaum Milenial

Petrus mengatakan, OTT KPK merupakan sebuah sistim penindakan yang bekerja sejak lama. Pun yang hendak ditindak bukan hanya pelakunya melainkan sistem yang korup pada Instansi dimana pelakunya berasal-pun harus ditindak.

“OTT sudah masuk dalam sebuah rangkaian penyelidikan bahkan sudah masuk dalam fase penyidikan, karena itu permintaan Jaksa Agung Prasetyo agar dua oknum jaksa dari Kejati DKI Jakarta yang di OTT untuk ditangani sendiri, sebagai sikap yang mencurigakan dan memalukan,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru