Permasalahan PT AJS, BPK Ungkap Telah Deteksi Sebelumnya

Selasa, 1 September 2020 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pemeriksaan Keuangan sebenarnya sudah lama mendeteksi Indikasi adanya masalah di PT Asuransi Jiwasraya (AJS). Pasalnya, dalam kurun waktu 2010 hingga 2019, auditor negara ini setidaknya sudah melakukan dua kali pemeriksaaan atas PT AJS.

Pertama, tahun 2016 yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dan tahun 2018 pemeriksaan investigatif pendahuluan.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada tahun 2016 silam, BPK mengungkapkan 16 temuan terkait dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan dan biaya operasional PT AJS untuk tahun 2014 sampai dengan 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam belas temuan itu yakni investasi pada saham TRIO, SUGI dan LCGP pada tahun 2015 sampai dengan 2016 tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai.

Baca Juga:  Bagian Intim Dipegang-pegang Teman Suami, Perempuan Ini Malah Jadi Tersangka Usai Siram Air Keras

Lalu, PT AJS berpotensi menghadapi risiko gagal bayar atas transaksi pembelian investasi medium term note (MTN) dari PT Hanson Internasional.

PT AJS juga dinilai kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki dan terdapat penempatan saham secara tidak langsung di satu perusahaan yang berkinerja kurang baik.

“Jadi ini sudah dideteksi semenjak tahun 2016,” kata Agung dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (08/01) kemarin.

Menindaklanjuti hasil PDTT tahun 2016 silam itu, BPK kemudian melakukan pemeriksaan investigatif pendahuluan yang dimulai tahun 2018.

Hasil pemeriksaan investigatif itu  menunjukkan adanya penyimpangan-peyimpangan yang berindikasi fraud atau kecurangan dalam pengelolaan saving plan dan investasi.

Baca Juga:  Pelajar di Sumba Bunuh Diri, Kakak Pikir Masih dalam Kamar

Ketua Auditor negara itu mengaku permasalahan di tubuh PT AJS sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Meskipun, menurutnya,  sejak tahun 2006 perusahaan masih membukukan laba tapi laba tersebut sebenarnya laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntasi atau window dressing. Padahal sebenarnya perusahan telah mengalami kerugian.

Pada tahun 2017, PT AJS membukukan laba sebesar Rp360,3 miliar. Namun memperoleh opini adverse artinya tidak wajar akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp7,7 triliun. “Jika pencadangan dilakukan sesuai ketentuan seharusnya perusahaan menderita rugi,” ujarnya.

Selanjutnya pada tahun 2018, PT AJS membukukan kerugian unauduited sebesar Rp15,3 triliun  dan sampai dengan September 2019 diperkirakan rugi sebesar Rp13,7 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru