10 Ribu Wisatawan Batal ke Labuan Bajo, Astindo Prediksi Kerugian Capai Rp1 T, Berdampak ke Seluruh Wilayah Flores

Selasa, 8 Februari 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Manggarai Barat Manggarai Barat, Ignasius Suradin menyebut potensi kerugian yang dialami pelaku industri pariwisata, baik perhotelan, kapal wisata, dan travel agent diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Potensi kerugian itu muncul karena lebih dari 10 ribu wisatawan domestik dan mancanegara membatalkan kunjungannya ke Labuan Bajo akibat kenaikan harga tiket Rp3,7 juta masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

“Selain kenaikan harga tiket, reaksi masyarakat untuk menolak kenaikan harga tiket itu juga punya dampak terhadap wisatawan yang datang,” ujar Ignasius Suradin pada  Senin, 1 Agustus 2022.

Salah satu kerugian dirasakan oleh hotel bintang lima di kawasan tersebut yang kehilangan 600 kamarnya. Belum lagi, pembatalan yang dilakukan terhadap travel agent, kapal-kapal, dan hotel yang lain, yang jumlahnya sangat banyak.

Ignasius menambahkan, kenaikan harga tiket masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo juga akan berdampak kepada seluruh destinasi wisata lain di Labuan Bajo dan juga di seluruh wilayah Flores.

Baca Juga:  Jokowi Resmi Copot Firli Bahuri, Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara

Pasalnya, wisatawan yang datang sudah pasti akan menilai dan akan menyampaikan kepada kenalan mereka di negara lain atau di Indonesia untuk tidak perlu datang ke Labuan Bajo.

“Bisa jadi Labuan Bajo ini dihukum oleh calon wisatawan. Artinya, bahwa mereka akan mencoret pariwisata Labuan Bajo dari daftar liburan mereka,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB