Atambua – Polres Belu, Nusa Tengggara Timur (NTT) berhasil menangkap delapan pria berkewarganegaraan Bangladesh yang diketahui telah tinggal di daerah tersebut selama kurang lebih sepekan. Penangkapan 8 warga Bangladesh itu dilakukan di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur pada Minggu, 10 Desember 2023.
Kapolres Belu, AKBP Richo N.D. Simanjuntak, menjelaskan bahwa para Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh ini ditangkap di rumah milik Kornelis Paebesi.
“Mereka kita tangkap di rumah Kornelis Paebesi,” ujar Kapolres dari Atambua, Kabupaten Belu, pada hari Senin, 11 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa kedelapan WNA Bangladesh tersebut telah berada di Kabupaten Belu selama kurang lebih satu minggu. Mereka tidak memiliki kemampuan berbahasa Indonesia.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya