Menyerahkan Diri ke Polisi, Driver Ojol Pelaku Pencabulan Anak di Serang Ternyata Sarjana Ilmu Komputer

Selasa, 5 Maret 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Driver ojol, pelaku pencabulan anak SD di Serang menyerahkan diri ke Polresta Serang Kota. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Driver ojol, pelaku pencabulan anak SD di Serang menyerahkan diri ke Polresta Serang Kota. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Serang – Seorang driver ojek online (ojol) yang terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Serang, Banten, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Serang Kota pada Senin siang, 4 Februari 2024.

Kasus tersebut telah menjadi viral di media sosial dan pelaku menjadi buronan setelah melarikan diri. Pelaku, yang bernama SM (24), merupakan lulusan kampus swasta di Kota Serang dengan jurusan Ilmu Komputer pada tahun 2029.

Baca Juga:  Heboh Grup Telegram 'ISLAM SESAT' Lakukan Penistaan Agama, Admin Ditangkap!

Setelah melarikan diri ke rumah bibinya di Bandung, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Serang, dibawa oleh sang ayah pada Senin, 4 Februari 2024, sekitar pukul 11 siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, pelaku datang ke Polres dan diserahkan oleh ayahnya.

Baca Juga:  Duh, Calon Pastor di Ngada NTT Cabuli Siswa SMP di Asrama Sekolah, Kini Diburu Polisi

“Pelaku sebelumnya kabur ke Bandung tempat bibinya. Kita proses sesuai aturan undang-undang,” kata Ipda Febby Mufti Ali pada Selasa (5/3).

Peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak tersebut terjadi pada Senin, 26 Februari 2024. Korban, seorang bocah SD, dibonceng oleh seseorang yang menggunakan atribut ojol setelah pulang dari sekolah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kuriniati

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 
Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?
Penampakan Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali, Bareskrim Polri Tangkap WNA Rusia dan Ukraina
2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah
Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan
Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:00 WIB

Info Pengumuman Lolos Administrasi UNHAN Hari Ini 14 Mei 2024 PMB Vokasi D3, Cek Link di Sini!

Kamis, 9 Mei 2024 - 12:00 WIB

Jadwal Buka Tutup Puncak Hari Ini, Cek Jadwal One Way Ganjil Genap Puncak Bogor Kamis Jumat 9 10 Mei 2024

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:54 WIB

15 Ucapan Selamat Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus yang Penuh Makna

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:13 WIB

Jadwal Misa Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2024 di Gereja Katedral Jakarta

Rabu, 1 Mei 2024 - 09:59 WIB

Unpad Buka Peluang Seleksi Mandiri 2024 Tanpa Nilai UTBK, Termasuk untuk KIP

Minggu, 28 April 2024 - 13:21 WIB

Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor Hari Ini 28 April 2024 dan Info Jam One Way dan Ganjil Genap Terbaru

Rabu, 24 April 2024 - 19:13 WIB

Profil Zita Anjani, Putri Zulkifli Hasan yang Dikecam karena Pamer Kopi Starbucks di Mekkah

Selasa, 23 April 2024 - 23:02 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Besok, 24 April 2024

Berita Terbaru