Dua Tersangka TPPO Magang Jerman Dipanggil Bareskrim, Bakal Diterbitkan DPO?

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto: Istimewa

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto: Istimewa

Jakarta – Bareskrim Polri memanggil dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja (frienjob) di Jerman. Pemanggilan ini dilakukan untuk pemeriksaan yang akan berlangsung pada Rabu (29/3).

“Yang dua tersangka di Jerman kami panggil yang kedua untuk hadir besok pagi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Selasa (26/3).

Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus TPPO modus magang kerja di Jerman ini. Dua di antaranya, ER alias EW (39) dan AE (37), saat ini berada di Jerman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djuhandhani memperkirakan kedua tersangka yang berada di Jerman tersebut tidak akan hadir dalam pemeriksaan.

“Kemungkinan besar tidak hadir,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Judi Kupon Putih di Borong Terancam Penjara 4 Tahun

Oleh karena itu, Bareskrim Polri telah menyiapkan langkah-langkah selanjutnya, termasuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berkoordinasi dengan Hubinter Polri.

“Nanti kalau tidak hadir kami akan terbitkan DPO dan akan berkoordinasi dengan Hubinter Polri,” kata Djuhandhani.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya, SS (65), MZ (60), dan AJ (52), masih dalam proses penyidikan dan tidak dilakukan penahanan.

“Dengan berbagai pertimbangan tiga tersangka tersebut tidak kami tahan dan kami wajib lapor sampai saat ini terus berjalan,” kata Djuhandhani.

Kronologi Kasus

Kasus TPPO ini terungkap setelah empat mahasiswa yang mengikuti program magang frienjob di Jerman mendatangi KBRI Jerman.

Setelah ditelusuri, program ini ternyata dijalankan di 33 Universitas di Indonesia dengan total 1.047 mahasiswa yang diberangkatkan.

Namun, para mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non-prosedural dan mengalami eksploitasi.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pengadaan Bawang di Malaka, Polisi Sita Rp665 Juta

Para tersangka menjanjikan program magang di Jerman melalui PT CVGEN dan PT SHB. Mahasiswa yang mendaftar diharuskan membayar sejumlah biaya, termasuk Rp 150 ribu ke rekening PT CVGEN, 150 Euro untuk pembuatan Letter of Acceptance (LOA) kepada PT SHB, 200 Euro untuk pembuatan approval otoritas Jerman/working permit dan dana talangan sebesar Rp30-50 juta

Setelah tiba di Jerman, para mahasiswa dipekerjakan dengan gaji yang tidak sesuai dengan perjanjian dan dibebani dengan berbagai potongan.

PT SHB menjalin kerjasama dengan universitas melalui MoU yang menyatakan bahwa program Ferien Job termasuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan menjanjikan konversi 20 SKS.

Namun, program tersebut ditolak oleh Kemendikbud karena kalender akademik di Indonesia berbeda dengan di Jerman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah
Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan
Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?
Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan SID Rp 653 Juta
Peran Ketua RT dan 3 Tersangka Lainnya dalam Kasus Penganiayaan Mahasiswa Katolik di Tangsel
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:05 WIB

Gratis 3 Link Live Streaming MU vs Arsenal Liga Inggris SCTV Vidio dan Champions TV 5

Minggu, 12 Mei 2024 - 21:37 WIB

2 Link Live Streaming Manchester United (MU) vs Arsenal SCTV Gratis, Yalla Shoot dan Okestream Dicari

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:31 WIB

MotoGP Prancis Bikin Tegang, Marquez Raih Podium Kedua

Sabtu, 11 Mei 2024 - 13:44 WIB

Tiba di Tanah Air, Timnas Indonesia U-23 Disambut Meriah di Bandara Soekarno-Hatta, Suporter Beri Apresiasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 09:41 WIB

Gagal ke Olimpiade Paris 2024, Presiden FIFA Sampaikan Pesan Haru untuk Indonesia

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:28 WIB

Timnas U-23 Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024, Pertemuan Perdana Rebut Tiket Terakhir!

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:03 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Guinea, Nonton Gratis Siaran Langsung di RCTI, Yalla TV Dicari

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:06 WIB

2 Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Guinea RCTI Plus Gratis, Yalla Shoot dan Okestream Dicari

Berita Terbaru

Marc Marquez

Sport

MotoGP Prancis Bikin Tegang, Marquez Raih Podium Kedua

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:31 WIB