Ada 1.783 Napi di NTT Dapat Remisi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana Jone melaporkan sebanyak 1.783 narapidana pada LP/Rutan di NTT mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI dari Kementerin Hukum dan HAM.

“Nara pidana yang mendapat remisi umum ini terdiri dari 1.764 orang yang mendapat pengurangan hukuman berkisar satu sampai enam bulan dan 19 napi yang langsung bebas,” ujarnya kepada wartawan di Kupang, Senin (17/8).

Baca Juga:  Aipda HK, Oknum Polisi Selingkuh di Atambua NTT Dijebloskan ke Sel

Pemberian remisi untuk para narapidana ini dilakuan dalam pertemuan secara virtual yang melibatkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly beserta jajarannya di seluruh Indonesia pada Senin (17/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maricana Jone usai mengikuti pertemuan virtual di Lapas Kelas II A Kupang yang dihadiri pula Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, menjelaskan para narapidana di NTT yang mendapatkan remisi dari berbagai kasus seperti pencurian, narkotika, penganiayaan, dan lainnya.

Baca Juga:  Ombudsman Temukan Maladministrasi Pencekalan Mahasiswi asal Alor

Ia berharap, narapidana yang mendapat remisi umum ini agar tidak mengulangi lagi perbuatannya terutama yang mendapat remisi langsung bebas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan
Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?
Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan SID Rp 653 Juta
Peran Ketua RT dan 3 Tersangka Lainnya dalam Kasus Penganiayaan Mahasiswa Katolik di Tangsel
Polisi Tetapkan Ketua RT dan 3 Warga Lainnya sebagai Tersangka Kasus Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel
Tak Ada Salahnya Orang Berdoa, MPR Desak Polri Tangkap Pelaku Penyerangan Mahasiswa Katolik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:45 WIB

Ayo! Nikmati Pesona Alam Bukit Avatar di Flores-NTT

Senin, 6 Mei 2024 - 14:02 WIB

Jelajahi 10 Bukit Indah di Sumba NTT, Serasa di Selandia Baru

Senin, 6 Mei 2024 - 11:10 WIB

Meruorah Komodo Labuan Bajo Raih Penghargaan Bergengsi Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:02 WIB

Parapuar: Menawarkan Pemandangan 360 Derajat, Yoga, dan Meditasi di Tengah Hutan Kota Labuan Bajo

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:14 WIB

5 Destinasi Wisata Pantai Eksotis di Garut

Selasa, 30 April 2024 - 12:56 WIB

Complete Vacation Guide to Labuan Bajo Near Bali Indonesia, Gateway to Komodo National Park

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Mengenal Parapuar, Paket Lengkap Destinasi Wisata Baru di Labuan Bajo-Flores

Minggu, 28 April 2024 - 09:00 WIB

LIF Indonesia Dipercaya Menjadi Mitra Acara Wellness The Gaia Hotel Bandung

Berita Terbaru

Begini Cara Dapetin PP Fat Cat Makan Sayur yang Viral di Tiktok

Tips & Trick

Begini Cara Dapetin PP Fat Cat Makan Sayur yang Viral di TikTok

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:19 WIB