Ombudsman Temukan Maladministrasi Pencekalan Mahasiswi asal Alor

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menemukan tiga dugaan maladimistrasi yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam kasus pencekalan mahasiswi asal Alor, Selfina M. Etidena.

Temuan tersebut berdasarkan serangkaian pemeriksaan Ombudsman NTT yang tertuang dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang diserahkan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kupang, Kamis (17/1/2017).

“Ada tiga maladmistrasi yang kami temukan dalam tindakan pemeriksaan terhadap Selfina M. Etidena (pelapor) oleh Petugas Satgas Pengamanan TKI di Bandara El Tari Kupang pada Jumat, (4/1),” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, seperti dikutip Antara.

Selfina, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Yogkarta dicekal petugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandara El Tari Kupang untuk pemeriksaan identitas.

Menurut Beda Daton, hal pertama yang menjadi sorotan Ombudsman adalah penyimpangan prosedur dalam menyelenggarakan pelayanan tanpa berdasarkan standar operasional prosedur (SOP). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT tidak memiliki SOP dalam pelaksanaan tugas Pencegahan Tenaga Kerja Non Prosedural, Tindak Pidana Perdagangan Orang di pintu keluar Bandara El Tari Kupang.

Baca Juga:  Polisi Amankan 150 liter Miras di Sumba Barat, Diduga untuk Pilkades

“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT tidak memiliki SOP administratif mengenai alur pelayanan Satuan Gugus, dan tidak memiliki SOP teknis terkait dengan tugas Satuan Gugus dalam melakukan penilaian indikasi dan interogasi calon penumpang/ calon TKI non prosedural” kata Beda Daton menjelaskan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru