Maricana Jone usai mengikuti pertemuan virtual di Lapas Kelas II A Kupang yang dihadiri pula Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, menjelaskan para narapidana di NTT yang mendapatkan remisi dari berbagai kasus seperti pencurian, narkotika, penganiayaan, dan lainnya.
Ia berharap, narapidana yang mendapat remisi umum ini agar tidak mengulangi lagi perbuatannya terutama yang mendapat remisi langsung bebas.
“Besar harapan saya mereka jangan mengulangi lagi perbuatannya. Kalau terulang lagi jadi residivis maka dampaknya lebih berat,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya