Prasangka Kafir di Tahun Politik

Senin, 3 Juni 2019 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebenarnya saya enggan untuk nimbrung karena khawatir polemik berkepanjangan dan hanya akan memalingkan perhatian umat Islam dari agenda mendesak yaitu penanggulangan problematika prioritas keumatan.

Semula saya berharap segenap elemen umat agar menghindarkan diri dari mengangkat isu-isu yang krusial dan kontroversial apalagi pada tahun politik yang sensitif sekarang ini. Pada hemat saya, topik seperti tentang kafir dan semacamnya bisa ditunda dulu.

Tapi karena sudah terlanjur dan banyak pertanyaan, maka izinkan saya yang faqir ini menyampaikan pandangan. Saya menilai ada kerancuan dalam mengaitkan istilah kafir dan muwathin (warga negara) karena kedua istilah berada dalam kategori berbeda; kafir berada dalam kategori teologis-etis, sedangkan muwathin dalam kategori sosial-politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polemik berkembang rancu, baik karena penjelasan awal ke publik dari Munas Ulama NU mengaitkan keduanya, karena dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak ada istilah kafir tapi muwathin.

Polemik kemudian berkembang pada konseptualisasi kafir secara teologis (berdasarkan asumsi bahwa Munas menafikan atau meniadakan istilah kafir). Terjadilah semacam kerancuan atas kerancuan (tahafutut tahafut).

Istilah kafir dan bentuk-bentuk derivatifnya (kafara, kufr, kuffar, kafirun) yang disebut 525 kali dalam Al-Qur`an adalah dalalah Ilahiyah (penunjukan Ilahi) terhadap perilaku, sosok, dan figur manusia tertentu.

Al-Qur`an memang ada menyebut dalam bentuk kelompok (al-Qaumul Kafirun), tapi banyak dalam nada personal baik tunggal (kafir) maupun plural (kafirun atau alladzina kafaru). Karenanya, kafir merupakan konsep teologis sekaligus etis (berhubungan dengan pandangan ketuhanan dan sikap terhadap hal ketuhanan).

Sesuai arti harfiyahnya yaitu “menutup”, maka kafir menunjukkan perilaku menutup diri, tidak mau menerima, atau mengingkari kebenaran tentang Allah dan ajaran-ajaran-Nya yang diturunkan sebagai wahyu kepada manusia melalui rasul-rasul pilihanNya.

Baca Juga:  NTT Itu Tong Sampah Besar, Tempat Buangan Pejabat

Dalam hal ini, kafir bisa dinisbatkan kepada mereka yang tidak beriman kepada Allah dan ajaranNya, atau kepada mereka yang walaupun beriman kepada Allah tetapi membangkangi ajaranNya dan tidak bersyukur atas nikmatNya (ada istilah kafir akidah, kafir amal, atau kafir nikmat).

Al-Qur`an juga mengenalkan konsep-konsep etis lain yang berhubungan dengan konsep kafir, seperti musyrik, fasiq, dan zholim. Semuanya menurut ahli keislaman dari Jepang Toshihiko Itzuzu sebagai ethico-religious concepts (konsep etika keagamaan) dalam Islam.

Sebagai konsep teologis, maka kafir dinisbatkan kepada manusia yang tidak beriman. Sebagai istilah khas Islam, maka dari sudut keyakinan Islam, orang kafir adalah penganut keyakinan selain atau di luar Islam.

Sebenarnya istilah tentang “orang luar” ini biasa dalam setiap agama yang memiliki kriteria keyakinan (bench marking of belief). Orang yang tidak memenuhi kriteria tersebut dianggap orang luar (outsiders) atau orang lain (the others).

Semua agama, seperti Yahudi, Kristen, Hindu, atau Buddha, memiliki istilah atau konsep tentang “orang luar” dan “orang lain ini” dan itu termaktub dalam Kitab Suci. Istilah semacam ini bersifat datar saja dan tidak menimbulkan keberatan dari pihak lain, baik karena memakluminya maupun krn memang mereka merasa bukan “orang dalam” lingkaran keyakinan tersebut.

Masalah akan muncul jika istilah semacam kafir tersebut dipakai dalam nada labelisasi negatif atau pejoratif yang bersifat menghina atau menista. Dalam sejarah Islam, khususnya pada masa Nabi Muhammad SAW, istilah kafir yang dinyatakan Allah dalam Al-Qur`an tidak pernah secara lugas dan vulgar dikaitkan dengan pemeluk agama lain yang ada waktu itu seperti Yahudi, Nasrani, atau Majusi.

Baca Juga:  Refleksi Kemerdekaan: Kebebasan yang Terjajah

Mereka disebut dengan nama komunitas keagamaannya masing-masing, atau terhadap Yahudi dan Nasrani sering juga dipanggil sebagai “Penerima Kitab” (Ahlul Kitab). Artinya, istilah kafir dalam arti berada di luar akidah Islam tidak menjadi kata panggilan (label), tetapi hanya pemahaman terhadap orang luar Islam (konsep).

Dalam pergaulan antar umat beragama, termasuk di Indonesia, pemakaian istilah khas masing-masing agama tersebut terhadap “pihak lain atau pihak luar”, seperti pemanggilan dengan kata kafir dan sejenisnya, tidak populer di ruang publik.

Bahkan sekarang, pada era dialog dan kerja sama antar agama, baik pada skala global maupun nasional, sering dipakai istilah “pemeluk agama lain” seperti non-Muslim (ghairul Muslimin), non-Kristiani, dan seterusnya, bahkan istilah Bahasa Inggeris yang sering dipakai sekarang adalah the other faiths (pemeluk agama-agama lain).

Jelasnya, istilah/konsep kafir yang tidak mungkin dinafikan atau ditiadakan, mengalami transformasi pemakaian dalam konteks kehidupan masyarakat multi-kultural dan multi-keyakinan. Istilah atau konsep muwathin (citizenship atau warga negara) adalah lain.

Konsep ini sudah lama ada sejalan dengan pembentukan Negara-Bangsa (Nation State), bahkan sudah ada sejak pembahasan tentang konsep negara atau masyarakat kewargaan pada Zaman Yunani Kuno (di kalangan filosuf seperti Socrates, Plato, atau Aristoteles).

Konsep itu (belum dengan istilah muwathin dan muwathanah) sudah juga menjadi pembahasan pemikir Muslim seperti Ibnul Muqaffa`, Al-Mawardi, Ibn Abi Rabi`, Ibnu Rusyd, atau Ibnu Khaldun. Wawasan pemikiran politik Yunani dan Islam ini ikut mempengaruhi konseptualisasi pemikir politik Barat seperti Montesquieu, John Lock, atau Hegel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Digdaya PT Flobamor Kendalikan Pariwisata Taman Nasional Komodo: Tarif Naik, Kualitas Pelayanan Buruk!
Kurikulum Merdeka, Nasib Guru Bahasa Jerman di Ujung Tanduk
Menguak Aliran Dana Philip Morris, Pemegang Saham PT HM Sampoerna Tbk ke Israel
Menakar Kans Koalisi Pengusung Anies Baswedan Bubar Kala Demokrat-PDIP Tampil Mesra
Kontroversi dalam Karier Sutradara Film Porno Kelas Bintang, Dari Sinetron ke Film Dewasa
Romo AS: Kasus Pastor Bunuh Diri dan Dugaan Salah Urus Gereja
Ridwan Kamil, Misi Partai Golkar Rebut Jawa Barat dari Gerindra dan PDIP
Menjadi Konten Kreator Tiktok, Rela Alih Profesi demi Fulus
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:11 WIB

HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!

Kamis, 25 April 2024 - 18:33 WIB

Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik

Kamis, 25 April 2024 - 17:35 WIB

Mendagri Tito Buka Suara soal Gibran Tak Hadiri Acara Penting di Surabaya

Kamis, 25 April 2024 - 17:23 WIB

Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua

Kamis, 25 April 2024 - 14:56 WIB

Kewaspadaan yang Lebih Kuat: Imigrasi Indonesia Buka Hotline untuk Cek Aktivitas WNA Mencurigakan dan Status Hukum

Rabu, 24 April 2024 - 21:20 WIB

Jadi Wali Kota Berprestasi, Jokowi akan Beri Penghargaan untuk Gibran dan Bobby

Rabu, 24 April 2024 - 18:47 WIB

Zita Anjani, Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan Panen Kritik Usai Pamer Kopi Starbucks di Mekkah

Rabu, 24 April 2024 - 16:47 WIB

Undangan Mendadak Jadi Alasan Mahfud MD Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Berita Terbaru

Helmy Yahya

Gaya Hidup

3 Ciri Orang yang Tidak Akan Sukses versi Helmy Yahya

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:33 WIB