Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma) Indonesia meminta Polri untuk mengusut dan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap Afra Bunga Amboi, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta.
“Kami minta Polri untuk menindak tegas, dan memproses hukum pelaku kekerasan terhadap pekerja migran asal NTT,” ujar Direktur Padma Indonesia, Gabriel Goa, Rabu, terkait kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga asal NTT di Kupang, Rabu (23/10).
Asisten rumah tangga, Afra Burga Ambol, asal Kampung Gurung, Desa Sita, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur, Pulau Flores dilaporkan mendapat siksaan secara serius dari majikan tempat bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gabriel menjelaskan, korban lolos dari siksaan majikan yang berdomisili di Jalan Utama Raya nomor 33 Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat ini, Afra dirawat di sebuah RS di Cengkareng karena menderita luka serius pada bagian kepala dan memar di dahi, katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya