Siswi SMP di Ngada Dirudapaksa Paman, Ketahuan Hamil Saat ke Tukang Urut

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib nahas menimpa SL, seorang siswi SMP di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Remaja berusia 14 tahun itu dirudapaksa oleh pamannya sendiri hingga hamil.

Polisi sudah menangkap AM (52), seorang pria yang berprofesi sebagai petani. Penangkapan AM dilakukan berdasarkan laporan ke Polsek Soa.

“Laporan sudah kita proses. Korban sudah divisum dan diperiksa. Sementara pelaku sudah kita amankan dan kita tahan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Ray Artika, Jumat (10/9).

Saat diperiksa, korbanSL mengaku dirudakpaksa pelaku sekitar akhir bulan Januari 2021 lalu, saat menginap di rumah pamannya. Saa itu, SL bermaksud menemani anak dari pamannya.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Modus TPPO Berkedok Magang Ferienjob ke Jerman, 5 Orang Jadi Tersangka

Sekira pukul 24.00 Wita, AM mendatangi kamar korban yang sedang tidur dan mencabuli secara paksa. Kehamilan korban terungkap pada akhir Agustus lalu.

Korban yang selama ini tinggal dengan neneknya, RO (57), memberitahu kalau perutnya semakin hari semakin membesar pada Senin (30/8). Neneknya menyarankan kepada korban untuk ke tukang urut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru