Terbakar Cemburu Istri Kerap Telpon Teman Lama, Pria Arab Saudi Siram Wanita Cianjur dengan Air Keras hingga Tewas

Jumat, 2 Desember 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus penyiraman air keras yang dilakukan Abdul Latief, seorang warga negara Arab Saudi, hingga menyebabkan istriya, Sarah (21) tewas segera disidangkan. Kasus pembunuhan ini dipicu oleh rasa cemburu Abdul Latief terhadap Sarah yang kerap menelpon teman lama.

Kasubsi Penuntutan Kejari Cianjur Slamet Santoso mengatakan, pihaknya segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Cianjur untuk proses persidangan.

“Kami upayakan secepatnya kasus ini segera disidangkan karena seluruh berkas dari pihak kepolisian sudah lengkap (P-21),” kata Slamet dalam keterangannya, Sabtu (12/2).

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi menjelaskan bahwa penangan kasus hingga P-21 berjalan selama 2 bulan. Selama itu tersangka mendapat pendampingan dari kuasa hukum dari Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia.

Setelah seluruh berkas lengkap, kata Septiawan, kasus pembunuhan terhadap Sarah, warga Kecamatan Karangtengah, Cianjur, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur, selanjutnya disidangkan di PN Cianjur.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Kades Korupsi Dana Desa Rp232 Juta

“Pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti pada pekan depan. Adapun pasal diterapkan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:44 WIB

Di Luar Gereja Ada Keselamatan? Evolusi Makna Extra Ecclesiam Nulla Salus yang Perlu Diketahui dalam Ajaran Gereja Katolik

Selasa, 23 April 2024 - 13:33 WIB

Simak Informasi Lengkap Mengenai Wisata Labuan Bajo, Surga di Ujung Barat Pulau Flores

Minggu, 21 April 2024 - 13:32 WIB

11 Spot Snorkeling Terbaik di Labuan Bajo

Sabtu, 20 April 2024 - 12:51 WIB

Kapan Waktu Terbaik ke Labuan Bajo?

Kamis, 18 April 2024 - 11:26 WIB

Cara Menghabiskan Weekend yang Sempurna di Labuan Bajo

Rabu, 10 April 2024 - 19:07 WIB

Sedih, Babe Cabita Ternyata Diam-diam Sering Bagikan Baju ke Panti Asuhan

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:09 WIB

Vatikan Benarkan Paus Fransiskus ke Indonesia dan Timor Leste pada September 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:41 WIB

VRITIMES.com dan Tajukflores.com Jalin Kemitraan Media untuk Memperluas Jangkauan Berita

Berita Terbaru

Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024

Tips & Trick

Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024

Senin, 29 Apr 2024 - 13:20 WIB