Polda NTT Dinilai Gunakan Otopsi Guna Tutupi Penyidikan Kasus Kematian Anselmus Wora

Jumat, 3 Januari 2020 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Seletinus menilai Tim Penyidik Direskrimum Polda NTT menggunakan otopsi untuk menutupi penyidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Anselmus Wora, seorang anggota ASN di Pemkab Ende.

Pasalnya, kata Petrus, penyidikan kematian Anselmus ditutup polisi tak lama setelah Tim Penyidik Direskrimum Polda NTT yang dipimpin Wadireskrimum Polda NTT AKBP Anton C Nugroho menemui keluarga korban di Ende.

Dalam pertemuan itu, polisi mengimingi-imingi keluarga jika pelaku pembunuhan Anselmus segera terungkap. Syaratnya, keluarga mengizinkan penyidik melakukan otopsi untuk memperkuat hasil penyidikan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun nyatanya iming-iming dimaksud hanya tipu muslihat belaka. Karena hasilnya berujung pada keputusan yang sangat mengecewakan, karena faktanya Visum Et Repertum (VER) tanggal 18 Desember 2019, digunakan untuk menutup penyidikan kasus kematian almarhum Anselmus Wora sejak tanggal 21 Februari 2020,” kata Petrus dalam rilis pers yang diterima Tajukflores.com di Jakarta, Minggu (1/3).

Baca Juga:  Sadis, Pria di Singapura Tebas Istri dengan Parang Pemotong, Videonya Viral

Petrus juga menduga hasil VER dokter ahli forensik Polri merupakan buah dari konspirasi untuk menutup kasus ini. Sebab, fakta-fakta yang ditemukan dokter ahli forensik seperti luka akibat kekerasan tumpul, tidak didapatkan kelainan nyata pada paru-paru dan tidak didapatkan tanda-tanda infark, tidak dilakukan pendalaman melalui suatu penyidikan sebagai penyebab kematian tidak dapat ditentukan karena jenazah sudah mengalami pembusukan lanjut.

“Terlebih-lebih kesimpulan dokter bahwa sebab-sebab kematian korban tidak dapat ditentukan karena jenazah sudah mengalami pembusukan lanjut sebagai kesimpulan tidak logis karena umur jenazah baru 28 hari dikubur,” ujarnya.

Petrus mengatakan, keluarga Anselmus Wora merasa dibohongi akibat keputusan Polda NTT menutupi kasus ini. Semula keluarga mengizinkan otopsi karena meyakini apa yang diungkap penyidik dalam pertemuan itu jika 90% hasil penyidikan sudah hampir memastikan siapa pelakunya.

“Ini sudah masuk kategori tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh tim penyidik AKBP Anton C. Nugroho dkk. Karena penyidik ternyata telah mengabaikan 90% hasil penyidikan yang katanya sudah hampir memastikan siapa pelakunya hahya karena otopsi yang ambigu dan dangkal materinya,” jelas advokat Peradi ini.

Baca Juga:  Kejari Manggarai Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Proyek Inspektorat Matim

Dia menambahkan, satu hal yang menjadi tanda tanya publik dan keluarga Anselmus Wora ialah mengapa VER yang diterbitkan tanggal 18 Desember 2019 tertahan begitu lama (atau dua bulan lebih) di tangan Direskrimum Polda NTT. VER itu diketahui baru diumumkan setelah ada protes keluarga dan masyarakat.

“Apa saja yang terjadi dan dilakukan oleh penyidik pasca VER, tidak ada yang tahu kecuali dugaan kuat adanya konspirasi jahat untuk menutup kasus ini,” katanya dengan tegas.

Lebih jauh Petrus mengatakan, tidak adanya laporan hasil penyidikan pasca VER dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2019 kepada keluarga dan masyarakat memperlihatkan dengan jelas betapa VER dokter ahli forensik telah disalahgunakan untuk kepentingan menutup kasus ini secara permamen dan sewenang-wenang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah
Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 12:30 WIB

Sangat Bermanfaat, Daftar Film yang Wajib Ditonton Sebelum Anda Tua

Kamis, 25 April 2024 - 06:39 WIB

The Architecture of Love Film Kapan Tayang? Cek Jadwal dan Sinopsis di Sini

Rabu, 24 April 2024 - 17:39 WIB

5 Fakta Menarik Seputar Film Badarawuhi di Desa Penari yang Jarang Diketahui!

Rabu, 24 April 2024 - 17:14 WIB

Sinopsis Malam Pencabut Nyawa, Film Horor Terbaru Tayang di Bioskop Mulai 22 Mei 2024

Rabu, 24 April 2024 - 12:37 WIB

Film Siksa Kubur Tembus 3 Juta Penonton dalam 13 Hari Penayangan

Selasa, 23 April 2024 - 22:17 WIB

Lirik Lagu San Sanana OST Film Asoka dan Arti Bahasa Indonesia Viral di TikTok

Selasa, 23 April 2024 - 19:38 WIB

Sinopsis Film Dokumenter Harta Tahta Raisa yang Tayang di Bioskop pada 6 Juni 2024

Selasa, 23 April 2024 - 19:19 WIB

Film Harta Tahta Raisa Rilis Trailer Resmi, Tayang di Bioskop pada 6 Juni 2024

Berita Terbaru

Helmy Yahya

Gaya Hidup

3 Ciri Orang yang Tidak Akan Sukses versi Helmy Yahya

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:33 WIB

7 Link Download Twibbon HUT Kota Cilegon ke-25 Tahun 2024

Tekno

7 Link Download Twibbon HUT Kota Cilegon ke-25 Tahun 2024

Jumat, 26 Apr 2024 - 21:59 WIB