Kejari Manggarai Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Proyek Inspektorat Matim

Jumat, 8 Februari 2019 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Manggarai, Provinsi Nusa Tengara Timur (NTT) melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus korupsi Pembangunan gedung Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur ke Pengadilan Tipikor Kupang.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai kepada Tajukflores.com menjelaskan, sejauh ini pihaknya sementara berada di Kupang untuk mengikuti proses persidangan selanjutnya.

“Kami sementara di Kupang. Saya (Faisal Karim) selaku kasi Intel, Ronal Oktha selaku selaku Kasi Pidsus  dan agus wihananto”  jelas Faisal melalui pesan WhatsApp, Kamis (1/8/2019).

Keempat tersangka tersebut, kata Faisal ditahan di Kupang yakni Jonatan Trisno (33), Yulius Tongkok Akha (39), Didimus Jegaut (40), Maximilian Nalang Firman Demorin (38).

Baca Juga:  Bentrok TNI dan Brimob di Sorong, Begini Kata Mabes TNI

Kepala Kejari Manggarai, Sukoco, melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Kapidsus) Ronald Okta mengatakan, pelimpahan berkas perkara dari penyidikan ke penuntutan (tahap dua) dilakukan pada Rabu (24/7/2019). Yaitu berupa penyerahan tersangka dan barang bukti perkara pembangunan Gedung Inspektorat tahun anggaran 2015.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru