Kejari Manggarai Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Proyek Inspektorat Matim

Jumat, 8 Februari 2019 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Manggarai, Provinsi Nusa Tengara Timur (NTT) melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus korupsi Pembangunan gedung Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur ke Pengadilan Tipikor Kupang.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai kepada Tajukflores.com menjelaskan, sejauh ini pihaknya sementara berada di Kupang untuk mengikuti proses persidangan selanjutnya.

“Kami sementara di Kupang. Saya (Faisal Karim) selaku kasi Intel, Ronal Oktha selaku selaku Kasi Pidsus  dan agus wihananto”  jelas Faisal melalui pesan WhatsApp, Kamis (1/8/2019).

Keempat tersangka tersebut, kata Faisal ditahan di Kupang yakni Jonatan Trisno (33), Yulius Tongkok Akha (39), Didimus Jegaut (40), Maximilian Nalang Firman Demorin (38).

Kepala Kejari Manggarai, Sukoco, melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Kapidsus) Ronald Okta mengatakan, pelimpahan berkas perkara dari penyidikan ke penuntutan (tahap dua) dilakukan pada Rabu (24/7/2019). Yaitu berupa penyerahan tersangka dan barang bukti perkara pembangunan Gedung Inspektorat tahun anggaran 2015.

Baca Juga :  Hina Bupati Deno, Marsel Ahang Jadi Tersangka

“Kasus korupsi pembangunan Gedung Inspektorat Manggarai Timur senilai Rp. 1.982.900.000.000, tahun anggaran 2015 ini akan dilimpahkan ke Tipikor Kupang esok, Kamis, 1 Agustus 2019,” ujar Ronald di ruang kerjanya, Rabu (31/7/2019).

“Total anggaran pembangunan Gedung Inspektorat Manggarai Timur tahun anggaran 2015, senilai Rp. 1.982.900.000.000 dengan kerugian negara mencapai Rp. 305.872.161,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Curi Sepeda Motor, Seorang Pelajar di Ruteng Ditangkap Polisi
7 Fakta Pembunuhan Istri di Reo Manggarai: Kengerian yang Terungkap
Terungkap Motif Ismail Bunuh Istrinya Fitriani Secara Sadis di Reo Manggarai
Bunuh Istri dan Pukul Kepala Anak dengan Palu, Warga Manggarai Terancam Penjara Seumur Hidup
Tak hanya Bunuh Istri, Ismail Juga Palu Kepala dan Bekap Mulut Anaknya
Usai Bunuh Istri, Ismail Coba Minum Racun dan Gorok Lehernya Sendiri
Sadisnya Ismail Bunuh Istri di Reo Manggarai, Kepala Dipalu Berkali-kali Lalu Membakarnya
Kejagung Dorong Ratifikasi Peraturan Hak Asuh Anak dari Orang Tua yang Bercerai
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:44 WIB

Dokter Richard Lee Dikecam Netizen Dianggap Berpura-pura Dukung Islam dan Palestina

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:20 WIB

BCL Bahagia Nikahi Tiko Aryawardhana Usai 12 Tahun Terindah dengan Ashraf Sinclair

Minggu, 3 Desember 2023 - 04:53 WIB

Sinopsis Film 13 Bom di Jakarta yang Diperankan Rio Dewanto

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:01 WIB

Tiko Aryawardhana Nikahi BCL Dengan Mahar Logam Mulia 212 Gram

Sabtu, 2 Desember 2023 - 15:06 WIB

Miris Selebgram Ini Dipoligami Saat Hamil Anak ke-3, Ternyata Istri Keduanya Karyawan Sendiri

Sabtu, 2 Desember 2023 - 14:25 WIB

BCL Hapus Nama Belakang Sinclair, Akun IG Mendiang Ashraf Dipenuhi Keluhan Netizen

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:21 WIB

Nathalie Holscher Minta Dikenalkan dengan Santyka, Pacar Baru Sule

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:25 WIB

Jejak Karir Kiki Fatmala di Dunia Film dan Sinetron Indonesia

Berita Terbaru

Mantan Kepala BNPB Doni Monardo meninggal dunia setelah dirawat intensif sejak 22 September 2023. Foto: Istimewa

Nasional

Innalillahi, Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

Minggu, 3 Des 2023 - 19:44 WIB